You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Distamhut Tambah Areal Makam Seluas Tiga Hektare di TPU Rorotan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Tambah Lahan Makam Baru Seluas Tiga Hektare di TPU Rorotan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menambah lahan makam baru seluas tiga hektare di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara.

Proyek infrastruktur masih dalam proses lelang

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, area seluas dua hektare sudah siap sebagai lokasi makam. Sementara, satu hektare lainnya sedang dilakukan proses pematangan lahan.

"Saat ini petugas PJLP kami di lapangan fokus untuk merapikan areal bakal makam. Terlebih, kondisi areal bakal makam masih gersang dan kurang penghijauan. Saat ini untuk proyek infrastruktur masih dalam proses lelang," ujarnya, Kamis (17/6).

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Lakukan Penataan Taman Martha Tiahahu

Ivan menjelaskan, pembentukan badan makam dan penghijauan areal menjadi prioritas. Kemudian, persiapan media tanam dan penanaman ditargetkan rampung dalam satu bulan mendatang.

"Harapan kami dalam waktu dekat sudah bisa terlihat lebih hijau. Kami mulai dengan penanaman pohon kamboja fosil dan bintaro, tentunya kami akan sesuaikan kondisi lingkungan dengan pemilihan jenis pohon yang tepat,” kata Ivan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye738 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personTiyo Surya Sakti
close