You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Distamhut Tambah Areal Makam Seluas Tiga Hektare di TPU Rorotan
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Tambah Lahan Makam Baru Seluas Tiga Hektare di TPU Rorotan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menambah lahan makam baru seluas tiga hektare di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara.

Proyek infrastruktur masih dalam proses lelang

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, area seluas dua hektare sudah siap sebagai lokasi makam. Sementara, satu hektare lainnya sedang dilakukan proses pematangan lahan.

"Saat ini petugas PJLP kami di lapangan fokus untuk merapikan areal bakal makam. Terlebih, kondisi areal bakal makam masih gersang dan kurang penghijauan. Saat ini untuk proyek infrastruktur masih dalam proses lelang," ujarnya, Kamis (17/6).

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Lakukan Penataan Taman Martha Tiahahu

Ivan menjelaskan, pembentukan badan makam dan penghijauan areal menjadi prioritas. Kemudian, persiapan media tanam dan penanaman ditargetkan rampung dalam satu bulan mendatang.

"Harapan kami dalam waktu dekat sudah bisa terlihat lebih hijau. Kami mulai dengan penanaman pohon kamboja fosil dan bintaro, tentunya kami akan sesuaikan kondisi lingkungan dengan pemilihan jenis pohon yang tepat,” kata Ivan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1438 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1351 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1269 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1113 personFolmer