You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiang Reklame Tidak Bertuan di Jalan Lodan Raya Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Reklame Tak Berizin di Jalan Lodan Raya Dibongkar

Sebanyak 40 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta  Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) melakukan penertiban tiang reklame di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Satu unit alat berat kita kerahkan

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta, TP Purba mengatakan, konstruksi reklame tersebut tidak memiliki izin sehingga dilakukan pembongkaran.

"Tidak diketahui pemilik reklame ini. Bulan Februari 2021 kita tempelkan SP 1 dan SP 2, untuk SP 3 kita tempel di bulan Maret hingga berlanjut ke penempelan surat pemberitahuan pembongkaran. Namun, tetap tidak ada tindak lanjut hingga akhirnya malam ini kita tertibkan," ujarnya, saat memimpin pelaksanaan pembongkaran reklame, Jumat (18/6) malam.

Konstruksi Reklame Langgar Aturan di Jalan Gatot Subroto Dibongkar

Menurutnya, konstruksi reklame tersebut melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pergub Nomor 148 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelengaraan Reklame.

"Satu unit alat berat kita kerahkan untuk memudahkan pembongkaran konstruksi  reklame ini. Material reklame selanjutnya akan kita bawa ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1242 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1211 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye966 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye932 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye823 personDessy Suciati