You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan dari 30 Resto Yang Diawasi Satpol PP Kebon Jeruk Diberikan Sanksi Tegas
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Delapan Tempat Usaha di Kebon Jeruk Disanksi Tutup Sementara

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, menutup 1x24 jam delapan tempat usaha kuliner yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan.

Kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi pada pemilik maupun pekerja resto

Kasatpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adinugraha mengatakan, delapan tempat usaha terjaring dalam giat pengawasan yang dilakukan pihaknya di empat ruas jalan, yaitu Jl. Lapangan Bola.  Jl. Panjang Alteri, Jl. Suryawijaya,  Jl. Kebayoran Lama, dan Jl Kebon Jeruk Raya, Jumat (18/6) malam.

Di Jalan Kebon Jeruk Raya, jelas Yudistira, petugas menindak tiga tempat usaha, di Jalan Panjang empat tempat usaha dan di Kebayoran Lama satu tempat usaha.

Langgar PSBB, Lima Tempat Usaha Kuliner di Kebon Jeruk Disanksi

"Dari 30 tempat usaha resto, pub mini dan cafe yang kami monitor, ada delapan yang diberikan sanksi penghentian sementara tempat usaha selama 1x24 jam," ujarnya, Sabtu (19/6). 

Menurut dia, dalam giat yang melibatkan 30 petugas ini pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengelola serta pemilik tempat usaha untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Giat tersebut berjalan lancar. Kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi pada pemilik maupun pekerja resto untuk mematuhi protokol kesehatan, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Genangan di Cibubur

    access_time18-04-2024 remove_red_eye11839 personNurito
  2. Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Jalan Tridharma Utama III

    access_time18-04-2024 remove_red_eye4575 personTiyo Surya Sakti
  3. Perbaikan Tanggul Jebol di Cibubur Rampung Pekan Depan

    access_time17-04-2024 remove_red_eye4440 personNurito
  4. 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran di Kemayoran Gempol

    access_time17-04-2024 remove_red_eye4430 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Percepatan Pembangunan Fase 2A MRT Jakarta, Pemprov DKI Teken MoU Bersama Sojitz Corporation

    access_time17-04-2024 remove_red_eye4331 personFolmer