You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Petugas Gabungan Gelar Operasi Penegakan PPKM di Jakpus
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pengawasan PPKM Mikro di Jakpus Masih Temukan Pelanggaran

Ratusan petugas gabungan tingkat Kota Jakarta Pusat menggelar operasi penegakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (19/6) malam hingga Minggu (20/6) dini hari.

Belasan pedagang dan pengemudi ojek online serta puluhan pengunjung yang berada di lima lokasi, kami imbau membubarkan diri,

Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polri dan TNI menyisiri lima lokasi yang kerap ramai dikunjungi warga pada malam Minggu.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo mengatakan, jajaran tiga pilar tingkat kota dan delapan kecamatan menggiatkan operasi penegakan PPKM mengingat angka kasus COVID-19 terus bertambah.

Pengawasan PPKM Mikro di Kelapa Gading Temukan Sejumlah Pelanggaran

"Sekitar 300 petugas gabungan dari unsur Polri, TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat disebar dalam operasi penegakan pengawasan PPKM tingkat kota dan kecamatan," ujar AKBP Setyo, Sabtu malam.

Ia mengungkapkan, petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi orang khususnya pada malam malam Minggu.

"Petugas akan membubarkan tempat kerumunan dan melakukan penyemprotan disinfektan," paparnya.

Sementara Kepala Satpol PP PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menjelaskan, petugas gabungan tingkat kota menggelar pengawasan PPKM di lima lokasi keramaian yakni Jalan Bundaran HI, Setiabudi, Jl Tentara Pelajar, Jl Asia Afrika dan kawasan Patal Senayan.

"Petugas gabungan masih menemukan kerumunan di lima lokasi. Belasan pedagang dan pengemudi ojek online serta puluhan pengunjung yang berada di lima lokasi, kami imbau membubarkan diri," tegasnya.

Ia menambahkan, operasi serupa juga digelar serentak di delapan wilayah kecamatan se-Jakarta Pusat untuk membubarkan kerumunan warga di sejumlah lokasi keramaian.

"Kami juga mengimbau warga dan pelaku usaha Jakarta Pusat untuk menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3252 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2875 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1624 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1443 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1217 personFolmer