You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Petugas Gabungan Gelar Operasi Penegakan PPKM di Jakpus
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pengawasan PPKM Mikro di Jakpus Masih Temukan Pelanggaran

Ratusan petugas gabungan tingkat Kota Jakarta Pusat menggelar operasi penegakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (19/6) malam hingga Minggu (20/6) dini hari.

Belasan pedagang dan pengemudi ojek online serta puluhan pengunjung yang berada di lima lokasi, kami imbau membubarkan diri,

Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polri dan TNI menyisiri lima lokasi yang kerap ramai dikunjungi warga pada malam Minggu.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo mengatakan, jajaran tiga pilar tingkat kota dan delapan kecamatan menggiatkan operasi penegakan PPKM mengingat angka kasus COVID-19 terus bertambah.

Pengawasan PPKM Mikro di Kelapa Gading Temukan Sejumlah Pelanggaran

"Sekitar 300 petugas gabungan dari unsur Polri, TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat disebar dalam operasi penegakan pengawasan PPKM tingkat kota dan kecamatan," ujar AKBP Setyo, Sabtu malam.

Ia mengungkapkan, petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi orang khususnya pada malam malam Minggu.

"Petugas akan membubarkan tempat kerumunan dan melakukan penyemprotan disinfektan," paparnya.

Sementara Kepala Satpol PP PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menjelaskan, petugas gabungan tingkat kota menggelar pengawasan PPKM di lima lokasi keramaian yakni Jalan Bundaran HI, Setiabudi, Jl Tentara Pelajar, Jl Asia Afrika dan kawasan Patal Senayan.

"Petugas gabungan masih menemukan kerumunan di lima lokasi. Belasan pedagang dan pengemudi ojek online serta puluhan pengunjung yang berada di lima lokasi, kami imbau membubarkan diri," tegasnya.

Ia menambahkan, operasi serupa juga digelar serentak di delapan wilayah kecamatan se-Jakarta Pusat untuk membubarkan kerumunan warga di sejumlah lokasi keramaian.

"Kami juga mengimbau warga dan pelaku usaha Jakarta Pusat untuk menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye5032 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4241 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2889 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye2835 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2729 personFolmer