You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Pilar Kecamatan Mampang Prapatan Monitoring Jam Operasional di Jalan Kemang Raya
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tempat Usaha di Kemang Taat Aturan Jam Operasional

Tempat usaha kuliner seperti cafe, resto dan warung tenda di kawasan Jl Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sudah mentaati aturan pembatasan jam operasional di masa PPKM mikro.

Kami cek langsung kepatuhan jam operasional tempat usaha di sana

Hal ini terbukti saat jajaran tiga pilar Kecamatan Mampang Prapatan melakukan monitoring, Jumat (18/6) malam. Seluruh tempat usaha di sana, kedapatan sudah tidak melayani pembeli atau tutup operasi pada pukul 21.00.  

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, sebanyak 40 personel gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi mendatangi enam tempat usaha dalam giat monitoring di kawasan Kemang Raya malam itu.

Pemkot Jaksel Monitoring Mutu Pangan di Lima Pasar

"Kami cek langsung kepatuhan jam operasional tempat usaha di sana," ujarnya, Sabtu (19/6).  

Menurut Djahruddin, cafe, resto dan warung tenda yang petugas datangi, semuanya sudah tidak menerima tamu. Namun, masih melayani pembelian secara take away hingga pukul 23.00.

"Monitoring akan terus kami lakukan bersama tiga pilar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1787 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1365 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1034 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1032 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati