You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Pilar Kecamatan Mampang Prapatan Monitoring Jam Operasional di Jalan Kemang Raya
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tempat Usaha di Kemang Taat Aturan Jam Operasional

Tempat usaha kuliner seperti cafe, resto dan warung tenda di kawasan Jl Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sudah mentaati aturan pembatasan jam operasional di masa PPKM mikro.

Kami cek langsung kepatuhan jam operasional tempat usaha di sana

Hal ini terbukti saat jajaran tiga pilar Kecamatan Mampang Prapatan melakukan monitoring, Jumat (18/6) malam. Seluruh tempat usaha di sana, kedapatan sudah tidak melayani pembeli atau tutup operasi pada pukul 21.00.  

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, sebanyak 40 personel gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi mendatangi enam tempat usaha dalam giat monitoring di kawasan Kemang Raya malam itu.

Pemkot Jaksel Monitoring Mutu Pangan di Lima Pasar

"Kami cek langsung kepatuhan jam operasional tempat usaha di sana," ujarnya, Sabtu (19/6).  

Menurut Djahruddin, cafe, resto dan warung tenda yang petugas datangi, semuanya sudah tidak menerima tamu. Namun, masih melayani pembelian secara take away hingga pukul 23.00.

"Monitoring akan terus kami lakukan bersama tiga pilar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1485 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1475 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1225 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1200 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1124 personFolmer