You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Pilar Kecamatan Mampang Prapatan Monitoring Jam Operasional di Jalan Kemang Raya
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tempat Usaha di Kemang Taat Aturan Jam Operasional

Tempat usaha kuliner seperti cafe, resto dan warung tenda di kawasan Jl Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sudah mentaati aturan pembatasan jam operasional di masa PPKM mikro.

Kami cek langsung kepatuhan jam operasional tempat usaha di sana

Hal ini terbukti saat jajaran tiga pilar Kecamatan Mampang Prapatan melakukan monitoring, Jumat (18/6) malam. Seluruh tempat usaha di sana, kedapatan sudah tidak melayani pembeli atau tutup operasi pada pukul 21.00.  

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, sebanyak 40 personel gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi mendatangi enam tempat usaha dalam giat monitoring di kawasan Kemang Raya malam itu.

Pemkot Jaksel Monitoring Mutu Pangan di Lima Pasar

"Kami cek langsung kepatuhan jam operasional tempat usaha di sana," ujarnya, Sabtu (19/6).  

Menurut Djahruddin, cafe, resto dan warung tenda yang petugas datangi, semuanya sudah tidak menerima tamu. Namun, masih melayani pembelian secara take away hingga pukul 23.00.

"Monitoring akan terus kami lakukan bersama tiga pilar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close