You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Pilar Kecamatan Mampang Prapatan Monitoring Jam Operasional di Jalan Kemang Raya
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tempat Usaha di Kemang Taat Aturan Jam Operasional

Tempat usaha kuliner seperti cafe, resto dan warung tenda di kawasan Jl Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sudah mentaati aturan pembatasan jam operasional di masa PPKM mikro.

Kami cek langsung kepatuhan jam operasional tempat usaha di sana

Hal ini terbukti saat jajaran tiga pilar Kecamatan Mampang Prapatan melakukan monitoring, Jumat (18/6) malam. Seluruh tempat usaha di sana, kedapatan sudah tidak melayani pembeli atau tutup operasi pada pukul 21.00.  

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, sebanyak 40 personel gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi mendatangi enam tempat usaha dalam giat monitoring di kawasan Kemang Raya malam itu.

Pemkot Jaksel Monitoring Mutu Pangan di Lima Pasar

"Kami cek langsung kepatuhan jam operasional tempat usaha di sana," ujarnya, Sabtu (19/6).  

Menurut Djahruddin, cafe, resto dan warung tenda yang petugas datangi, semuanya sudah tidak menerima tamu. Namun, masih melayani pembelian secara take away hingga pukul 23.00.

"Monitoring akan terus kami lakukan bersama tiga pilar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6012 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3706 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2895 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2864 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1464 personFolmer