You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taman Margasatwa Ragunan Ditutup
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Taman dan Hutan Kota Ditutup Sementara Waktu

Seluruh taman dan hutan kota di Jakarta termasuk Taman Margasatwa Ragunan (TMR) ditutup sementara mulai 22 Juni 2021 hingga waktu yang akan diinformasikan selanjutnya.

Tren peningkatan kasus COVID-19

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, penutupan sementara ini dilakukan seiring bertambahnya kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Ajak Warga 18 Tahun ke Atas Berpartisipasi Aktif dalam Vaksinasi COVID-19, Ciptakan Kekebalan Komunitas

"Melihat tren peningkatan kasus COVID-19 maka taman, hutan kota dan TMR ditutup sementara. Kemudian, untuk Taman Pemakaman Umum (TPU) hanya dibuka untuk prosesi pemakaman," ujarnya, Rabu (23/6).

Ivan menambahkan, penutupan taman, hutan kota dilakukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Selama penutupan akan dilakukan pembersihan dan perawatan rutin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1344 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1087 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1071 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1018 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye980 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

730
Hari
10
Jam
27
Menit
24
Detik