You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Revitalisasi Taman Loap Ramp Grogol Capai 75 Persen
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Jalur Hijau Loap Ramp Grogol Direvitalisasi

Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat merevitalisasi Jalur Hijau Loap Ramp Grogol di Jl Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Jalur hijau seluas 1.500 meter persegi tersebut direvitalisasi dengan tema 'Jakarta Kolaborasi'.

Revitalisasi dilakukan sejak 22 Juni dan ditargetkan rampung 29 Juni mendatang,

Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Jauhar Arifin mengatakan, jalur hijau tersebut dibuat menjadi taman tumpah seperti undakan kemudian ditanami beragam jenis tanaman hias.

"Jadi kami revitalisasi agar keberadaannya semakin bagus. Jenis tanaman yang ditanami seperti lantana, gandarusa putih, bromelia, pillow kuning dan vinca," ujar Jauhar, Jumat (25/6).

Fasilitas Taman Jalur Hijau Kosambi Ditambah

Tak hanya itu, revitalisasi juga dilengkapi dengan bangku dan meja taman yang dibuat dari kayu hasil pemangkasan pohon. Pagar jalur hijau juga dicat kembali dengan warna hijau sehingga makin terlihat indah dan rapi.

"Kami kerahkan 24 PJLP untuk melakukan revitalisasi Jalur Hijau Loap Ramp Grogol berikut satu unit truk tangki dan truk pengangkut sampah. Revitalisasi dilakukan sejak 22 Juni dan ditargetkan rampung 29 Juni mendatang," katanya.

Jauhar berharap dengan direvitalisasinya jalur hijau tersebut dapat mempercantik estetika kota Jakarta serta dapat dimanfaatkan oleh warga dengan semestinya.

"Harapan kami jalur hijau ini dijaga dan dirawat bersama-sama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati