You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Lancang Layani 87 Berkas Ijin dan Non Perijinan
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTK di Kelurahan Pulau Pari Layani 87 Permohonan Izin dan Non-izin

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Memberikan kemudahan bagi masyarakat 

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, mengatakan, PTK ini merupakan kolaborasi lintas instansi mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Polri, Badan Pertanahan Nasional, KSOP, Kantor Imigrasi dan Pengadilan Agama setempat.

"Layanan jemput bola ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memerlukan layanan izin maupun non-izin. Pelaksanaan PTK ini tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya, saat melepas rombongan petugas PTK di Dermaga Marina, Ancol, Jakarta Utara  Kamis (24/6).

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Adakan PTK di Pulau Harapan

Sementara itu, Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Erwin menambahkan, dalam layanan PTK yang digelar di halaman Kantor Kelurahan Pulau Pari hari ini ada 87 permohonan izin dan non-izin.

Ia merinci, untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ada lima permohonan, 42 konsultasi BPHTB, empat administrasi kependudukan, dua konsultasi pertanahan, 17 pelaporan serta perubahan data pajak dan NPWP.

Kemudian, enam konsultasi Pas Kapal, satu konsultasi keimigrasian, lima konsultasi perkawinan, satu konsultasi perizinan pariwisata, dua konsultasi perizinan perikanan, serta ada dua permohonan pengajuan perizinan di PTSP.

"Sebelum pelaksanaan kegiatan hari ini, kami sudah melakukan sosialisasi kepada warga agar menyiapkan kelengkapan berkas atau persyaratan yang diperlukan agar permohonan bisa cepat diproses," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5901 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3636 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2857 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2745 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1399 personFolmer