You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puskesmas Kelurahan Pasar Manggis Vaksin 200 Orang Setiap Hari
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sentra Vaksinasi SDN Pasar Manggis Layani 200 Warga Tiap Hari

Pelaksanaan vaksinasi di Gedung SDN Pasar Manggis 01, Jalan Menteng Granit VII RT 15/07, Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, setiap hari melayani sekitar 200 warga.

Kami kerahkan delapan petugas dari puskesmas kelurahan

Kepala Puskesmas Kelurahan Pasar Manggis, Priciana Kusumawardhana mengatakan, awalnya vaksinasi yang dilakukan di sekolah itu diperuntukkan untuk warga Kelurahan Pasar Manggis.

Namun demi percepatan, lanjut Priciana, saat ini pihaknya juga melayani warga dari luar kelurahan asal ber-KTP DKI, warga non KTP DKI yang berdomisili atau bekerja di Jakarta.

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta Per 27 Juni 2021

"Untuk kegiatan vaksinasi ini kami kerahkan delapan petugas dari puskesmas kelurahan yang terdiri dari dokter, perawat, bidan dan bagian administrasi dibantu petugas Satpol PP untuk pengaturan agar tertib," ujarnya, Senin (28/6).

Diungkapkan Priciana, sejak dilaksanakan pertengahan April lalu hingga saat ini tercatat sudah 4.727 warga berusia di atas 18 tahun hingga lansia yang telah divaksin di Gedung SDN Pasar Manggis 01.

"Warga sangat antusias untuk ikut vaksin. Dari awal hingga saat ini, setiap hari kami memvaksin sebanyak 200 warga," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8998 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1302 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1208 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1150 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye949 personBudhi Firmansyah Surapati