You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertran Kerahkan Tiga Tim Cek Perkantoran di Jaksel
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans Jaksel Kerahkan Tiga Tim Pengawas Prokes

Dalam upaya menanggulangi penyebaran COVID, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans dan Energi) Jakarta Selatan mengerahkan tiga tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di perkantoran dan perusahaan.

Tim kami rutin melakukan sidak ke gedung perkantoran dan perusahaan setiap hari


Kasudin Nakertrans dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat mengatakan, tiap tim terdiri dari tiga personel. Berkolaborasi dengan Satpol PP, setiap hari tim ini mengecek penerapan aturan 25 persen jumlah kapasitas karyawan yang hadir, pakta integritas, buku tamu serta protokol kesehatan di gedung perkantoran dan perusahaan.

"Tim kami rutin melakukan sidak ke gedung perkantoran dan perusahaan setiap hari," tuturnya, Selasa (29/6).

Bupati Cek Persiapan Posko PPKM Mikro

Pada hari ini, jelas Sudrajat, pihaknya bersama Satpol PP melakukan pengawasan di Gedung Wisma BCA Pondok Indah. Seluruh ruang perkantoran di gedung tersebut ditelusuri untuk memastikan aturan prokes diterapkan.

"Dalam pengecekan di wisma itu, semua perkantoran mematuhi aturan dan prokes. Kami harapkan, dengan intens dilakukan pengecekan akan mendisiplinkan masyarakat mematuhi aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik