You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertran Kerahkan Tiga Tim Cek Perkantoran di Jaksel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans Jaksel Kerahkan Tiga Tim Pengawas Prokes

Dalam upaya menanggulangi penyebaran COVID, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans dan Energi) Jakarta Selatan mengerahkan tiga tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di perkantoran dan perusahaan.

Tim kami rutin melakukan sidak ke gedung perkantoran dan perusahaan setiap hari


Kasudin Nakertrans dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat mengatakan, tiap tim terdiri dari tiga personel. Berkolaborasi dengan Satpol PP, setiap hari tim ini mengecek penerapan aturan 25 persen jumlah kapasitas karyawan yang hadir, pakta integritas, buku tamu serta protokol kesehatan di gedung perkantoran dan perusahaan.

"Tim kami rutin melakukan sidak ke gedung perkantoran dan perusahaan setiap hari," tuturnya, Selasa (29/6).

Bupati Cek Persiapan Posko PPKM Mikro

Pada hari ini, jelas Sudrajat, pihaknya bersama Satpol PP melakukan pengawasan di Gedung Wisma BCA Pondok Indah. Seluruh ruang perkantoran di gedung tersebut ditelusuri untuk memastikan aturan prokes diterapkan.

"Dalam pengecekan di wisma itu, semua perkantoran mematuhi aturan dan prokes. Kami harapkan, dengan intens dilakukan pengecekan akan mendisiplinkan masyarakat mematuhi aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21443 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1817 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1227 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1165 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1088 personFakhrizal Fakhri