You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertran Kerahkan Tiga Tim Cek Perkantoran di Jaksel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans Jaksel Kerahkan Tiga Tim Pengawas Prokes

Dalam upaya menanggulangi penyebaran COVID, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans dan Energi) Jakarta Selatan mengerahkan tiga tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di perkantoran dan perusahaan.

Tim kami rutin melakukan sidak ke gedung perkantoran dan perusahaan setiap hari


Kasudin Nakertrans dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat mengatakan, tiap tim terdiri dari tiga personel. Berkolaborasi dengan Satpol PP, setiap hari tim ini mengecek penerapan aturan 25 persen jumlah kapasitas karyawan yang hadir, pakta integritas, buku tamu serta protokol kesehatan di gedung perkantoran dan perusahaan.

"Tim kami rutin melakukan sidak ke gedung perkantoran dan perusahaan setiap hari," tuturnya, Selasa (29/6).

Bupati Cek Persiapan Posko PPKM Mikro

Pada hari ini, jelas Sudrajat, pihaknya bersama Satpol PP melakukan pengawasan di Gedung Wisma BCA Pondok Indah. Seluruh ruang perkantoran di gedung tersebut ditelusuri untuk memastikan aturan prokes diterapkan.

"Dalam pengecekan di wisma itu, semua perkantoran mematuhi aturan dan prokes. Kami harapkan, dengan intens dilakukan pengecekan akan mendisiplinkan masyarakat mematuhi aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2878 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1626 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1446 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1231 personFolmer