You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kolaborasi Vaksinasi Dengan Stakeholder Keluraha Joglò Targetkan 1000 Warga Divaksin
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Kelurahan Joglo Terus Gencarkan Vaksinasi Bagi Warga Usia 18 Tahun ke Atas

Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, menargetkan dapat melakukan vaksinasi terhadap 1.000 warga usia 18 tahun ke atas di wilayahnya mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2021.

Per hari kami targetkan dapat memvaksin 350 warga,

Lurah Joglo, Matrullah mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya bekerja sama dengan Alumni Resimen Mahasiswa Universitas Prof Dr Moestopo dan Arjuna Pasopati Shooting Club dalam gelaran vaksinasi COVID-19 yang berlangsung di Kantor Kelurahan Joglo, Jl Joglo Raya Nomor 1.

Kelurahan Joglo Gencarkan Vaksinasi untuk Warga Usia 18 Tahun ke Atas

"Per hari kami targetkan dapat memvaksin 350 warga," ujar Matrullah, Selasa (28/6).

Menurutnya, kolaborasi ini akan berlanjut satu bulan kemudian untuk pemberian vaksin dosis kedua.

Perwakilan Arjuna Pasopati Shooting Club, Lukman menambahkan, dalam kolaborasi ini pihaknya menyediakan vaksin serta tenaga kesehatan (nakes).

"Salah satu kendala yang dihadapi pemerintah adalah keterbatasan nakes. Jadi kami sediakan nakesnya. Alhamdulillah warga juga cukup antusias untuk mengikuti vaksinasi ini. Terbukti karena kuotanya terbatas, maka dijadwalkan esok dan lusa untuk mendapatkan vaksin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8213 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1292 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1108 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye939 personBudhi Firmansyah Surapati