You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DWP Jakarta Utara Salurkan Bantuan Tenda Darurat Untuk Enam Kecamatan
photo Suparni - Beritajakarta.id

DWP Jakut Distribusikan Bantuan 38 Tenda Darurat

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Administrasi Jakarta Utara mendistribusikan bantuan sebanyak 38 tenda darurat untuk mendukung penanganan COVID-19.

Bisa dipergunakan segera untuk posko-posko darurat

Ketua DWP Kota Administrasi Jakarta Utara, Yenny Nursanti mengatakan, bantuan tenda dari DWP Provinsi DKI Jakarta tersebut akan disalurkan untuk keperluan di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan.

"Semoga bermanfaat dan bisa dipergunakan segera untuk posko-posko darurat di wilayah," ujarnya, usai penyaluran secara simbolis di halaman kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (5/7).

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 4 Juli 2021

Yenny merinci, sebanyak 38 tenda tersebut disalurkan masing-masing untuk 31 kelurahan, enam kecamatan dan 1 untuk tingkat kota.

"Kita berharap kolaborasi dengan DWP tingkat Provinsi DKI Jakarta ini bisa menarik pihak swasta untuk ikut berkolaborasi membantu dalam penanganan COVID-19 di Jakarta Utara," terangnya.

Sementara itu, perwakilan DWP Kecamatan Tanjung Priok, Happy Nilasari menyampaikan terima kasih kepada DWP Provinsi DKI Jakarta atas kepeduliannya membantu penanganan COVID-19.

"Tenda akan kita distribusikan agar bisa segera dimanfaatkan oleh Satgas COVID-19 di wilayah kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8168 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1292 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1107 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye939 personBudhi Firmansyah Surapati