You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 20 Pelanggar Tibmask Berhasil Dijaring di Kelapa Dua
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

20 Pelanggar Operasi Tibmask di Kelapa Dua Ditindak

Sebanyak 20 warga di Jl Kelapa Dua Raya, Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi sosial.

Operasi Tibmask berjalan kondusif. Para pelanggar yang tidak membawa masker juga kami berikan masker,

Kepala Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua, Isyap Syarifudin menuturkan, para pelanggar dijatuhi sanksi sosial berupa membersihkan sampah di sekitar lokasi kegiatan Operasi Tertib Masker (Tibmask).

"Hasilnya 20 pelanggar berhasil ditindak dan dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi kegiatan Tibmask," ujar Isyap, Kamis (17/6).

Tak Pakai Masker, 20 Warga di Kelapa Dua Ditindak

Dikatakan Isyap, kegiatan ini sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta serta Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 671 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Operasi Tibmask berjalan kondusif. Para pelanggar yang tidak membawa masker juga kami berikan masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39528 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3431 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati