You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Tangani Limbah B3 Medis di Lima Lokasi Isolasi Terkendali
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas LH Tangani Limbah B3 Medis di Lima Lokasi Isolasi Terkendali

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melakukan penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis di lima lokasi isolasi terkendali.

Berada di zona merah

Kelima lokasi tersebut yaitu, Graha Wisata TMII, Graha Wisata Ragunan, Rusun Nagrak, Cik’s Mansion, Lembaga PMP dan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari.

Pelaksana Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, jumlah timbulan limbah B3 yang berhasil ditangani dari lima lokasi isolasi tersebut dalam periode 10 Juni-1 Juli 2021 mencapai 17.883 kilogram.

100 Tempat Tidur Disiapkan di Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari Antisipasi Lonjakan COVID-19

"Limbah B3 medis tersebut berupa APD, masker, sarung tangan bekas dan limbah infeksius lainnya. Kami sediakan sarana dan prasarana berupa kantong plastik kuning dan wadah khusus limbah B3 medis seperti freezer box, dust bin atau tong bin," ujarnya, Selasa (6/7).

Syaripudin menjelaskan, Dinas LH DKI Jakarta bekerjasama dengan pihak ketiga yang berizin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia untuk melakukan pengangkutan dan pengolahan Limbah B3 medis.

"Sampah atau limbah dari semua kegiatan yang berada di zona merah itu jadi limbah infeksius. Termasuk, sisa makanan, minuman, kemasan-kemasan bekas yang sudah tersentuh pasien," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14144 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1998 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1865 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1418 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1100 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik