11 Pelanggar Tibmask di Kembangan Disanksi Menyapu Jalan
Satpol PP Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) untuk meningkatkan disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.
Hasilnya ada 11 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah
Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo menuturkan, kali ini Operasi Tibmask digelar di Jl Joglo Raya yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Tangerang, Banten.
"Hasilnya ada 11 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Langsung kami lakukan pendataan dan pemberian sanksi kerja sosial menyapu jalan," ujar S Siringoringo, Senin (12/7).
19 Pelanggar Tibmask di Kalideres DisanksiPada kesempatan itu, sambungnya, dilakukan juga sosialisasi dan edukasi bahaya penyebaran COVID-19 serta penggunaan masker yang baik dan benar kepada warga.
"Kami kerahkan 15 personel gabungan. Kegiatan berlangsung kondusif," katanya.
Ia berharap pemberian sanksi akan menimbulkan efek jera sekaligus dapat menekan angka kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta.
"Kami juga berharap warga semakin patuh menerapkan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.