You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran di Pinang Ranti Timbulkan Kerugian Materi Rp 600 Juta
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran Empat Rumah di Pinang Ranti Berhasil Dipadamkan

Kebakaran yang menimpa empat rumah dan delapan rumah kost di Jl Nirbaya 2 RT 10/03 Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur berhasil dipadamkan petugas, Senin (12/7).

Dalam waktu sekitar 1,5 jam api berhasil dipadamkan

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dam Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17:55 ini diduga akibat hubungan arus pendek listrik dari satu rumah yang terbakar.

"Informasi di lapangan, api berasal dari kos - kosan yang ada di belakang dan merambat ke rumah kontrakan di sekitarnya," kata Gatot.

Kebakaran di Pinang Ranti Berhasil Dipadamkan

Menurutnya, untuk memadamkan kobaran api pihaknya mengerahkan 15 unit mobil pemadam berikut  75 personelnya.

Diungkapkan Gatot, sempitnya akses masuk menuju ke lokasi kejadian dan banyaknya kendaraan milik warga diparkir di pinggir jalan, menjadi kendala utama petugas dalam menjangkau lokasi kejadian. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya sumber air di sekitar lokasi kejadian.

"Dalam waktu sekitar 1,5 jam api berhasil dipadamkan petugas," ucapnya.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun akibat kejadian ini kerugian materi yang ditimbulkannya ditaksir mencapai Rp 600 juta. Selain itu, 15 KK atau 30 jiwa harus kehilangan tempat tinggalnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3025 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2926 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2884 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2700 personAldi Geri Lumban Tobing