You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Perhubungan Jaksel Drob 36 Tabung Oksigen ke RSUD Mampang
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Bantu Distribusikan Tabung Oksigen ke RSUD Mampang

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, membantu mendistribusikan 36 tabung oksigen ke RSUD Mampang, Mampang Prapatan, Selasa (13/7).

Kami bantu distribusikan 36 tabung oksigen dari tempat pengisian di Cikarang Barat ke RSUD Mampang

Kasiops Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Leo Amstrong mengatakan, pihaknya membantu pendistribusian tabung oksigen dari tempat pengisian di PT Santosa Ultra Gasindo, Cikarang Barat, menggunakan satu unit truk dengan tiga personel.

"Hari ini kami bantu distribusikan 36 tabung oksigen dari tempat pengisian di Cikarang Barat ke RSUD Mampang," ujarnya.

Kolaborasi Pemprov DKI-Kejaksaan RI Penuhi Kebutuhan Oksigen Medis di RSUD Koja

Menurut Leo, bantuan ini merupakan bentuk kolaborasi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta agar penanganan pasien COVID yang menjalani perawatan di rumah sakit dapat berjalan lancar.

Selain melakukan pengangkutan tabung oksigen, jelas Leo, hari ini pihaknya juga membantu angkut jenazah COVID untuk dimakamkan di TPU Tanah Kusir dengan menggunakan kendaraan dinas operasional yang telah dimodifikasi.

"Kami juga hari ini bantu distribusikan peti jenazah dari Gudang di TPU Petamburan ke RSUD Pasar Rebo," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23044 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1830 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1173 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1104 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri