You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengemis Bawa Bayi Dirazia
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pengemis Bawa Bayi Dirazia

Petugas Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat gencar melakukan razia terhadap pengemis yang membawa bayi. Sebab, ada dugaan bayi-bayi yang diajak mengemis oleh orangtuanya itu telah diberi obat tidur.

Ada pengaduan dari masyarakat bayi yang terindikasi diberikan obat tidur saat dibawa mengemis orangtuanya. Namun dari hasil penjangkauan selama ini belum dapat dibuktikan

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati, mengaku banyak menerima pengaduan dari masyarakat adanya bayi yang diberi obat tidur saat dibawa mengemis orangtuanya.

"Ada pengaduan dari masyarakat bayi diberi obat tidur saat dibawa mengemis orangtuanya. Namun dari hasil penjangkauan selama ini belum dapat dibuktikan," kata Susana, Senin (23/3).

Belasan PMKS Terjaring Razia di Jakpus

Untuk membuktikan adanya penggunaan obat tidur, pihaknya bekerjasama dengan Sudin Kesehatan untuk memeriksa urine bayi tersebut.

"Dari hasil penjangkauan, semua bayi terlihat aktif dan lincah. Namun tetap kami dalami apakah diberikan obat tidur atau tidak," ujarnya.

Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat, Reggy Stephanus Sobari, mengatakan saat ini pemeriksaan terhadap urine tujuh bayi masih dilakukan. "Hasilnya belum keluar, tapi secara fisik mereka terlihat lincah dan tidak lesu," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri