You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 53 Pemilik Resto Yang Melanggar PPKM Darurat Disidang
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

53 Pemilik Tempat Usaha di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Sebanyak 53 pemilik tempat usaha restoran/kafe di Jakarta Barat menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jl Kembangan Raya Nomor 2, Kembangan.

Ada 53 pelanggar yang menjalani sidang tipiring selama periode 3-12 Juli 2021

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, para pemilik tempat usaha yang menjalani sidang yustisi tipiring merupakan para pemilik tempat usaha yang melanggar peraturan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

"Ada 53 pelanggar yang menjalani sidang tipiring selama periode 3-12 Juli 2021. Denda yang dibayarkan mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta. Total denda yang terkumpul hari ini sebesar Rp 58,5 juta," ujar Tamo, Selasa (13/7).

Dikatakan Tamo, sidang serupa selama PPKM darurat akan digelar secara berkala yakni dua minggu sekali.

"Pemilik tempat usaha yang tidak membayar denda akan dikenakan subsider kurungan mulai 10 hari hingga delapan bulan," katanya.

Ditambahkan Tamo, pihaknya akan melakukan penindakan tegas bagi para pemilik tempat usaha yang melanggar peraturan dalam masa PPKM darurat.

"Tentu kami berharap warga dan para pemilik usaha mematuhi peraturan yang berlaku. Di masa pandemi seperti ini kita harus saling menjaga dan mengingatkan," pesannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1327 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1248 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1240 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1085 personTiyo Surya Sakti
  5. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1079 personAldi Geri Lumban Tobing