You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 53 Pemilik Resto Yang Melanggar PPKM Darurat Disidang
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

53 Pemilik Tempat Usaha di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Sebanyak 53 pemilik tempat usaha restoran/kafe di Jakarta Barat menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jl Kembangan Raya Nomor 2, Kembangan.

Ada 53 pelanggar yang menjalani sidang tipiring selama periode 3-12 Juli 2021

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, para pemilik tempat usaha yang menjalani sidang yustisi tipiring merupakan para pemilik tempat usaha yang melanggar peraturan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

"Ada 53 pelanggar yang menjalani sidang tipiring selama periode 3-12 Juli 2021. Denda yang dibayarkan mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta. Total denda yang terkumpul hari ini sebesar Rp 58,5 juta," ujar Tamo, Selasa (13/7).

Dikatakan Tamo, sidang serupa selama PPKM darurat akan digelar secara berkala yakni dua minggu sekali.

"Pemilik tempat usaha yang tidak membayar denda akan dikenakan subsider kurungan mulai 10 hari hingga delapan bulan," katanya.

Ditambahkan Tamo, pihaknya akan melakukan penindakan tegas bagi para pemilik tempat usaha yang melanggar peraturan dalam masa PPKM darurat.

"Tentu kami berharap warga dan para pemilik usaha mematuhi peraturan yang berlaku. Di masa pandemi seperti ini kita harus saling menjaga dan mengingatkan," pesannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29512 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2235 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1120 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri