You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 53 Pemilik Resto Yang Melanggar PPKM Darurat Disidang
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

53 Pemilik Tempat Usaha di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Sebanyak 53 pemilik tempat usaha restoran/kafe di Jakarta Barat menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jl Kembangan Raya Nomor 2, Kembangan.

Ada 53 pelanggar yang menjalani sidang tipiring selama periode 3-12 Juli 2021

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, para pemilik tempat usaha yang menjalani sidang yustisi tipiring merupakan para pemilik tempat usaha yang melanggar peraturan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

"Ada 53 pelanggar yang menjalani sidang tipiring selama periode 3-12 Juli 2021. Denda yang dibayarkan mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta. Total denda yang terkumpul hari ini sebesar Rp 58,5 juta," ujar Tamo, Selasa (13/7).

Dikatakan Tamo, sidang serupa selama PPKM darurat akan digelar secara berkala yakni dua minggu sekali.

"Pemilik tempat usaha yang tidak membayar denda akan dikenakan subsider kurungan mulai 10 hari hingga delapan bulan," katanya.

Ditambahkan Tamo, pihaknya akan melakukan penindakan tegas bagi para pemilik tempat usaha yang melanggar peraturan dalam masa PPKM darurat.

"Tentu kami berharap warga dan para pemilik usaha mematuhi peraturan yang berlaku. Di masa pandemi seperti ini kita harus saling menjaga dan mengingatkan," pesannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1465 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1451 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1179 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1159 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1105 personFolmer