Personel Satpol PP DKI Dilarang Ambil Barang Pedagang
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin meminta seluruh jajaran yang bertugas di lapangan tidak mengambil barang milik pedagang selama menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tidak emosional dan menjauhkan amarah
Arifin mengatakan, saat ini adalah fase sulit, termasuk bagi para pedagang. Untuk itu, upaya penegakan aturan harus dilakukan secara santun, ramah dan edukatif.
"Saya instruksikan seluruh personel Satpol PP untuk tidak emosional dan menjauhkan amarah dalam melaksanakan tugas," ujarnya, Jumat (16/7).
Ini Penindakan Satpol PP Sejak PPKM Darurat DimulaiArifin menjelaskan, saat ini warga juga sedang dalam kesulitan dan kesedihan karena pandemi COVID-19 yang masih terjadi, termasuk dari sisi pendapatan penghasilan.
"Jangan buat mereka lebih sakit lagi dengan tindakan arogan dan tidak
bijaksana," tandasnya.