You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPAS Siagakan Armada Bantu Angkut Peti Jenazah Covid-19
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

UPAS Perbantukan Satu Unit Mobil Pikap Distribusikan Peti Jenazah ke Rumah Sakit

Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperbantukan satu unit mobil pikap (storing) dan empat personel untuk melayani pendistribusian peti jenazah baru ke rumah sakit. Satu unit mobil pikap tersebut mampu mengangkut maksimal enam peti jenazah.

Ini tugas tambahan

Kepala UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ali Murthadho mengatakan, penyiagaan mobil pikap ini untuk mempercepat proses penanganan jenazah yang meninggal di rumah sakit.

"Armada langsung beroperasi ketika ada permintaan dari rumah sakit. Begitu pihak RSUD telepon kita langsung bergerak," ungkap Ali, Kamis (22/7).

PPSU Palmeriam Produksi Peti Jenazah

Ali menambahkan, mobil pikap perbantuan UPAS ini sudah mengangkut sebanyak 24 peti jenazah dari kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di Petamburan, Jakarta Pusat menuju RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Layanan evakuasi pasien COVID-19, vaksinasi, dan transportasi bagi nakes tetap berjalan. Ini tugas tambahan. Prinsipnya, yang bisa kita bantu kita siap kerjakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1253 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye691 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye677 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye665 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye664 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik