You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPAS Siagakan Armada Bantu Angkut Peti Jenazah Covid-19
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

UPAS Perbantukan Satu Unit Mobil Pikap Distribusikan Peti Jenazah ke Rumah Sakit

Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperbantukan satu unit mobil pikap (storing) dan empat personel untuk melayani pendistribusian peti jenazah baru ke rumah sakit. Satu unit mobil pikap tersebut mampu mengangkut maksimal enam peti jenazah.

Ini tugas tambahan

Kepala UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ali Murthadho mengatakan, penyiagaan mobil pikap ini untuk mempercepat proses penanganan jenazah yang meninggal di rumah sakit.

"Armada langsung beroperasi ketika ada permintaan dari rumah sakit. Begitu pihak RSUD telepon kita langsung bergerak," ungkap Ali, Kamis (22/7).

PPSU Palmeriam Produksi Peti Jenazah

Ali menambahkan, mobil pikap perbantuan UPAS ini sudah mengangkut sebanyak 24 peti jenazah dari kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di Petamburan, Jakarta Pusat menuju RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Layanan evakuasi pasien COVID-19, vaksinasi, dan transportasi bagi nakes tetap berjalan. Ini tugas tambahan. Prinsipnya, yang bisa kita bantu kita siap kerjakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4540 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1403 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1332 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1297 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik