11 Pohon di Jalan Tendean Raya Dipangkas

Rabu, 21 Juli 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1643

11 Pohon Dipangkas di Jalan Tendean Raya

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 11 pohon di sisi Jalan Tendean Raya, Mampang Prapatan, dipangkas petugas Satgas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan.

Dilakukan enam personel Satgas dengan menggunakan gergaji mesin

Kasi Jalur Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin mengatakan, 11 pohon yang dipangkas ini terdiri dari delapan Pohon Tanjung dan tiga Beringin. 

"Pemangkasan dilakukan enam personel Satgas dengan menggunakan gergaji mesin," ujarnya, Rabu (21/7).

Menurut Arwin, pemangkasan dilakukan untuk mengantisipasi terjadi pohon tumbang dan dahan sempal saat hujan disertai angin kencang.

"Ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dan pengendara yang melintas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dua Pohon Rindang Jl Cacing Sisi Barat Tol JORR Ditoping

Dua Pohon Rindang di Sisi Barat Tol JORR Cakung Ditoping

Jumat, 04 Juni 2021 1942

Lima Pohon di Jl Mabes Hankam Ditoping

Lima Pohon di Jl Mabes Hankam Ditoping

Kamis, 08 April 2021 2142

491 Pohon di Jakpus Ditoping

491 Pohon di Jakpus Sudah Ditoping

Senin, 15 Februari 2021 1716

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309137

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

692
Hari
03
Jam
01
Menit
10
Detik