You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Reklame Liar di Tamansari Dirobohkan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Enam Reklame Liar di Tamansari Dirobohkan

Enam reklame liar yang dipasang tanpa izin di kawasan Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari, dirobohkan petugas Satpol PP Kecamatan Tamansari, Senin (23/3). Selain mengganggu pemandangan, berdirinya reklame tersebut dinilai merugikan pemerintah.

Selain menertibkan reklame kami juga mengangkut 8 lapak PKL di kawasan tersebut. Penertiban akan terus kami tingkatkan demi mewujudkan kawasan tersebut, nyaman, indah, dan kondusif

Camat Tamansari, Paris Limbong mengatakan, keenam reklame yang dirobohkan rata-rata berukuran 1x1 meter dan 3x3 meter.

"Pemasangan reklame tersebut dilakukan tanpa izin hingga merugikan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu juga membuat kawasan tersebut menjadi tampak kumuh dan kurang tertata," ujar Paris, Senin (23/3).

Satpol PP Jakut Bersihkan Coretan & Iklan Liar

Kawasan Jalan Mangga Besar Raya, kata Limbong, merupakan kebanggaan di wilayah Kecamatan Tamansari. Untuk itu, lokasi tersebut harus tertib, bersih dan nyaman, serta bersih dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL).

“Selain menertibkan reklame kami juga mengangkut 8 lapak PKL di kawasan tersebut. Penertiban akan terus kami tingkatkan demi mewujudkan kawasan tersebut, nyaman, indah, dan kondusif,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati