You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Launching Penataan Ruang Pelayanan Pajak Baru
Salah satu kendala Wajib Pajak enggan mengurus pajak di kantor layanan pajak adalah masih buruknya sistem pelayanan pajak. Karena itu sistem pelayanan bertatap muka secara langsung mulai diterapkan di Jakarta dimulai dari Kantor UPPD Gambir, ajalan .
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Ruang Pelayanan Pajak di Jakarta Akan Seperti Bank

Berbagai upaya terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan pelayanan kepada warganya. Salah satunya dengan memperbaiki pelayanan kepada para wajib pajak di seluruh kantor pelayanan pajak di Jakarta. Nantinya, setiap wajib pajak akan merasa lebih nyaman dan mudah saat mengurus pelayanan pajak. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan sistem pelayanan tatap muka serta penambahan fasilitas lainnya.  

Sesuai arahan Pak Gubernur, pelayanan pajak harus tatap muka seperti di bank. Nantinya semua kantor pelayanan pajak di ibu kota harus menerapkan hal serupa

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, selama ini, imej ruang pelayanan pajak di ibu kota masih cukup buruk. Untuk itu, pihaknya segera menerapkan sejumlah inovasi agar para wajib pajak merasa aman, nyaman dan mudah untuk mendapatkan pelayanan pajak.

Seperti pelayanan di kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Gambir yang kini terlihat tanpa sekat dan menggunakan meja sehingga wajib pajak bisa bertatap muka dan dilayani secara langsung oleh petugas. Untuk kenyamanan, petugas juga menyediakan fasilitas kursi dan meja tunggu lengkap dengan aneka minuman dan makanan kecil. Tak hanya itu, para wajib pajak juga dimanjakan dengan terminal listrik yang bisa dimanfaatkan untuk mengisi ulang baterai handphone wajib pajak. 

Target Pendapatan Daerah Rp 63,8 Triliun Dimaksimalkan

"Sesuai arahan Pak Gubernur, pelayanan pajak harus tatap muka seperti di bank. Nantinya semua kantor pelayanan pajak di ibu kota harus menerapkan hal serupa," ujar Agus Bambang, Kamis (5/2).

Penataan kantor pelayanan pajak ini, kata Agus Bambang, akan diterapkan di 43 kantor pajak yang ada di Jakarta. Untuk tahap awal, dilakukan di kantor UPPD Kecamatan Gambir mengingat lokasinya yang banyak terdapat perkantoran.

Kepala kantor UPPD Gambir, Johari menambahkan, pihaknya sudah siap meniru sistem pelayanan seperti yang dilakukan di bank. Dengan begitu, diharapkan akan semakin memudahkan wajib pajak untuk mendapatkan pelayanan. "Harapan kami tak ada lagi wajib pajak yang mengeluh karena selama ini harus berdiri menunggu giliran untuk dilayani. Sekarang sistem pelayanannya seperti di bank. Langsung face to face," katanya.

Kuswono (36), salah satu wajib pajak yang tengah mengurus pajak reklame di kantor UPPD Kecamatan Gambir mengaku senang dengan penataan ruang pelayanan pajak yang baru. "Lebih nyaman dengan sistem pelayanan yang baru ini. Jadi merasa lebih dilayani," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

    access_time21-06-2024 remove_red_eye311966 personAnita Karyati
  2. Pemprov DKI Cairkan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap 2

    access_time21-06-2024 remove_red_eye1332 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Spesial HUT Jakarta, Ancol Hadirkan Konser Dewa

    access_time20-06-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 10 Grup Band Siap Hibur Pengunjung Monas Besok

    access_time21-06-2024 remove_red_eye1221 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ancol Berlakukan Harga Spesial HUT ke-497 Jakarta

    access_time21-06-2024 remove_red_eye771 personBudhi Firmansyah Surapati