You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Operasional Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Terus Diintensifkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pengawasan Operasional Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Terus Diintensifkan

100 calon penumpang dibatalkan perjalanannya 

Pengawasan operasional bua antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, masih terus diintensifkan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga PPKM Level 4.

Para calon penumpang bus AKAP diperiksa kelengkapan dokumen perjalanan sesuai syarat yang berlaku seperti, Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk mobilitas keluar/masuk Jakarta, Kartu Vaksinasi (minimal vaksin dosis pertama) dan hasil negatif COVID-19 antigen (H-1 keberangkatan) atau PCR (H-2 keberangkatan)

Terminal Kampung Rambutan Sediakan Sentra Vaksinasi Hingga 23 Juli 2021

Kepala Terminal Kampung Rambutan, Made Joni mengatakan, setiap calon penumpang yang akan berangkat dicek kelengkapan persyaratannya. Kalau memang persyaratannya sudah lengkap baru dipersilakan berangkat.

"Sebanyak 100 calon penumpang dibatalkan perjalanannya sejak diberlakukan PPKM Darurat sampai saat ini karena tidak ada STRP dan hasil tes antigen atau PCR," ujarnya, Sabtu (24/7).

Made menjelaskan, petugas juga melakukan pemeriksaan awak bus AKAP yang mengangkut penumpang. Mereka juga wajib menunjukan Kartu Vaksin (minimal dosis pertama) dan negatif COVID-19.

"Kami sudah melakukan penindakan terhadap lima orang driver, mereka diganti sopir lainnya yang sudah lengkap persyaratan," terangnya.

Ia menambahkan kelengkapan dokumen perjalanan bagi pelaku perjalan sesuai dengan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

"Kebijakan ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2021," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3264 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2888 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1635 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1456 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1267 personFolmer