You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Masa Pandemi, KI DKI Jakarta Edukasi Badan Publik
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Masa Pandemi, KI DKI Jakarta Edukasi Badan Publik

Pandemi COVID-19 tidak menyurutkan Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta dalam mengedukasi kepada badan-badan di DKI Jakarta.

Sosialisasi serta edukasi sangat kami butuhkan agar semua unit pengelola lebih paham informasi di setiap divisi

Kali ini melalui road show edukasi keterbukaan informasi publik guna menjawab problematika serta sharing pengelolaan informasi publik. Yang pertama dikunjungi KI DKI adalah BUMD Pembangunan Sarana Jaya. Kunjungan itu menyesuaikan dengan kondisi pandemi, yakni secara online pada Jumat (23/7).

KI Provinsi DKI Jakarta Targetkan 169 Badan Publik Ikuti E-Monev 2021

Sebagai BUMD yang fokus pada pembangunan dan pengembangan lahan Sarana Jaya proaktif mengundang KI DKI Jakarta untuk optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Internal.

“Sosialisasi serta edukasi sangat kami butuhkan agar semua unit pengelola lebih paham informasi di setiap divisi. Bagaimana meningkatkan profesionalisme pengelolaan informasi publik serta cara membuat laporan PPID," ujar Nia, mewakili sekretaris perusahaan Pembangunan Sarana Jaya, dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Sabtu (24/7).

Sinergi dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi publik, sambungnya, adalah modal Jakarta informatif sesuai harapan KI DKI Jakarta. Seluruh badan publik dinyayakan perlu menyatukan mindset dan gerak menuju Jakarta Informatif 2021. Apalagi pada era pandemi, masyarakat sangat membutuhkan informasi yang cepat. Kewajiban menyajikan informasi publik yang berkualitas dengan dan tanpa permohonan informasi melalui website dan offline akan meningkatkan kepercayaan. 

Narasumber dalam edukasi online itu, Aang Muhdi Gozali selaku Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI DKI Jakarta, menjelaskan, Pembangunan Sarana Jaya sudah memiliki legalitas SK PPID namun perlu diperbarui. Pembuatan laporan PPID menjadi kewajiban Pembangunan Sarana Jaya demi memberikan secara periodik kepada KI DKI Jakarta. Terutama tentang gambaran umum perusahaan, sumber daya manusia, dan  anggaran dalam pelayanan informasi.

“Kita terus berupaya memfasilitasi badan publik dengan berkolaborasi karena  membangun Kota Jakarta adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Diskusi online ini dihadiri puluhan pelaksana operasional Pembangunan Sarana Jaya. Selanjutnya, road show akan berjalan seiring dengan kesiapan badan publik BUMD, wali kota administrasi, dan lainnya. Agar Jakarta Informatif 2021 tidak hanya jadi isapan jempol.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8516 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2460 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1420 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1174 personDessy Suciati