You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Masa Pandemi, KI DKI Jakarta Edukasi Badan Publik
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Masa Pandemi, KI DKI Jakarta Edukasi Badan Publik

Pandemi COVID-19 tidak menyurutkan Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta dalam mengedukasi kepada badan-badan di DKI Jakarta.

Sosialisasi serta edukasi sangat kami butuhkan agar semua unit pengelola lebih paham informasi di setiap divisi

Kali ini melalui road show edukasi keterbukaan informasi publik guna menjawab problematika serta sharing pengelolaan informasi publik. Yang pertama dikunjungi KI DKI adalah BUMD Pembangunan Sarana Jaya. Kunjungan itu menyesuaikan dengan kondisi pandemi, yakni secara online pada Jumat (23/7).

KI Provinsi DKI Jakarta Targetkan 169 Badan Publik Ikuti E-Monev 2021

Sebagai BUMD yang fokus pada pembangunan dan pengembangan lahan Sarana Jaya proaktif mengundang KI DKI Jakarta untuk optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Internal.

“Sosialisasi serta edukasi sangat kami butuhkan agar semua unit pengelola lebih paham informasi di setiap divisi. Bagaimana meningkatkan profesionalisme pengelolaan informasi publik serta cara membuat laporan PPID," ujar Nia, mewakili sekretaris perusahaan Pembangunan Sarana Jaya, dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Sabtu (24/7).

Sinergi dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi publik, sambungnya, adalah modal Jakarta informatif sesuai harapan KI DKI Jakarta. Seluruh badan publik dinyayakan perlu menyatukan mindset dan gerak menuju Jakarta Informatif 2021. Apalagi pada era pandemi, masyarakat sangat membutuhkan informasi yang cepat. Kewajiban menyajikan informasi publik yang berkualitas dengan dan tanpa permohonan informasi melalui website dan offline akan meningkatkan kepercayaan. 

Narasumber dalam edukasi online itu, Aang Muhdi Gozali selaku Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI DKI Jakarta, menjelaskan, Pembangunan Sarana Jaya sudah memiliki legalitas SK PPID namun perlu diperbarui. Pembuatan laporan PPID menjadi kewajiban Pembangunan Sarana Jaya demi memberikan secara periodik kepada KI DKI Jakarta. Terutama tentang gambaran umum perusahaan, sumber daya manusia, dan  anggaran dalam pelayanan informasi.

“Kita terus berupaya memfasilitasi badan publik dengan berkolaborasi karena  membangun Kota Jakarta adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Diskusi online ini dihadiri puluhan pelaksana operasional Pembangunan Sarana Jaya. Selanjutnya, road show akan berjalan seiring dengan kesiapan badan publik BUMD, wali kota administrasi, dan lainnya. Agar Jakarta Informatif 2021 tidak hanya jadi isapan jempol.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4256 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1814 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1579 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1560 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik