You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Masa Pandemi, KI DKI Jakarta Edukasi Badan Publik
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Masa Pandemi, KI DKI Jakarta Edukasi Badan Publik

Pandemi COVID-19 tidak menyurutkan Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta dalam mengedukasi kepada badan-badan di DKI Jakarta.

Sosialisasi serta edukasi sangat kami butuhkan agar semua unit pengelola lebih paham informasi di setiap divisi

Kali ini melalui road show edukasi keterbukaan informasi publik guna menjawab problematika serta sharing pengelolaan informasi publik. Yang pertama dikunjungi KI DKI adalah BUMD Pembangunan Sarana Jaya. Kunjungan itu menyesuaikan dengan kondisi pandemi, yakni secara online pada Jumat (23/7).

KI Provinsi DKI Jakarta Targetkan 169 Badan Publik Ikuti E-Monev 2021

Sebagai BUMD yang fokus pada pembangunan dan pengembangan lahan Sarana Jaya proaktif mengundang KI DKI Jakarta untuk optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Internal.

“Sosialisasi serta edukasi sangat kami butuhkan agar semua unit pengelola lebih paham informasi di setiap divisi. Bagaimana meningkatkan profesionalisme pengelolaan informasi publik serta cara membuat laporan PPID," ujar Nia, mewakili sekretaris perusahaan Pembangunan Sarana Jaya, dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Sabtu (24/7).

Sinergi dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi publik, sambungnya, adalah modal Jakarta informatif sesuai harapan KI DKI Jakarta. Seluruh badan publik dinyayakan perlu menyatukan mindset dan gerak menuju Jakarta Informatif 2021. Apalagi pada era pandemi, masyarakat sangat membutuhkan informasi yang cepat. Kewajiban menyajikan informasi publik yang berkualitas dengan dan tanpa permohonan informasi melalui website dan offline akan meningkatkan kepercayaan. 

Narasumber dalam edukasi online itu, Aang Muhdi Gozali selaku Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI DKI Jakarta, menjelaskan, Pembangunan Sarana Jaya sudah memiliki legalitas SK PPID namun perlu diperbarui. Pembuatan laporan PPID menjadi kewajiban Pembangunan Sarana Jaya demi memberikan secara periodik kepada KI DKI Jakarta. Terutama tentang gambaran umum perusahaan, sumber daya manusia, dan  anggaran dalam pelayanan informasi.

“Kita terus berupaya memfasilitasi badan publik dengan berkolaborasi karena  membangun Kota Jakarta adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Diskusi online ini dihadiri puluhan pelaksana operasional Pembangunan Sarana Jaya. Selanjutnya, road show akan berjalan seiring dengan kesiapan badan publik BUMD, wali kota administrasi, dan lainnya. Agar Jakarta Informatif 2021 tidak hanya jadi isapan jempol.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati