You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Upayakan Lahan Relokasi PKL Kebayoran Lama
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Cari Lahan Relokasi PKL Kebayoran Lama

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan sedang mencari lokasi relokasi bagi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Kebayoran Lama. Sebab hingga kini masih ada pedagang yang belum mendapat tempat berdagang pasca ditertibkan Februari lalu.

Kita sedang berusaha membebaskan lahan seluas 8.000 meter persegi untuk menampung pedagang

Camat Kebayoran Lama, Munjirin Rasyid, mengatakan, pihaknya tengah berupaya membebaskan lahan seluas 8.000 meter persegi yang berada di Jalan Raya Kebayoran Lama, tepat di depan Ramayana.

"Kita sedang berusaha membebaskan lahan seluas 8.000 meter persegi untuk menampung pedagang. Di sana baru dibangun toko-toko emas dan masih ada sisa lahan yang cukup luas," ujar Munjirin, Rabu (25/3).

Ribuan PKL Akan Direlokasi ke Grogol Selatan

Munjirin mengatakan, pemilik tanah bersedia untuk bernegosiasi terkait rencana pembebasan lahan. Saat ini, surat-surat tanah itu sudah dalam penelitian. "Surat-suratnya sudah dipegang Lurah Cipulir dan sedang diteliti. Kita juga masih menunggu untuk surat pernyataan kesediaan menjual, disertai permintaan harga," jelasnya.

Jika memenuhi syarat, lanjut Munjirin, akan dibahas di tingkat kota untuk selanjutnya diajukan ke tingkat provinsi. "Kalau sudah memenuhi syarat, baru kita ajukan ke Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1629 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1523 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1366 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik