You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rp 54 M Disiapkan Untuk Bebaskan Lahan Bagi PKL Kebayoran Lama
photo Doc - Beritajakarta.id

Ribuan PKL Akan Direlokasi ke Grogol Selatan

Pemkot Administrasi Jakarta Selatan berencana merelokasi sedikitnya 4.000 pedagang kali lima (PKL) di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Pemindahan ini untuk mewujudkan kota yang tertib serta nyaman bagi warganya.

Mereka sepakat lahannya dibebaskan untuk penampungan PKL. Mudah-mudahan pembebasan lahan tahun depan bisa terealisasi

Lokasi tempat penampungan ribuan PKL itu berada tidak jauh dari Pasar Kebayoran Lama dan Pasar Bata Putih. Dengan begitu, diprediksi banyak konsumsen yang akan datang untuk berbelanja.

PKL di Jl Haji Ung Akan Ditata Ulang

Kepala Suku Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (UMKMP) Jakarta Selatan, Nurjanah mengatakan, pihaknya sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 54 miliar dalam RAPBD DKI Jakarta 2015 untuk membebaskan lahan seluas 6.000 meter persegi.

"Kami sudah bertemu para pemilik lahan. Mereka sepakat lahannya dibebaskan untuk penampungan PKL. Mudah-mudahan pembebasan lahan tahun depan bisa terealisasi," kata Nurjanah, Jumat (28/11).

Di atas lahan itu, kata Nurjanah, diperkirakan dapat menampung 4.000 PKL yang kini tersebar di 10 wilayah kecamatan di Jakarta Selatan. "Untuk lokasi, kami masih mengkajinya. Apakah nantinya penampungan itu berupa lokbin atau hanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7994 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6810 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1785 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1552 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1470 personFakhrizal Fakhri