You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 22 Pelanggae Prokes Covid 19 Ditindak di Kembangan
photo Angga Siswanto - Beritajakarta.id

22 Pelanggar Tibmask di Joglo Disanksi Menyapu Jalan

Satpol PP Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hasilnya, 22 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan

Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, Sumardi Siringoringo mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jalan Joglo Raya, Kelurahan Joglo.

"Hasilnya, 22 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan," ujar Sumardi, Rabu (18/8).

37 Pelanggar Operasi Tibmask di Jelambar Baru Ditindak

Dikatakan Sumardi, pihaknya mengerahkan 17 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini," katanya.

Sumardi berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran  COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6295 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1917 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1793 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati