24 Pelanggar Tibmask di Kalideres Disanksi Menyapu Jalan
Satpol PP Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hasilnya ada 24 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan
Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Ivand A Anugrah mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jalan Boulevard Taman Surya.
27 Pelanggar Tibmask di Kalideres Ditindak
"Hasilnya ada 24 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan," ujar Ivand, Selasa (24/8).
Dikatakan Ivand, pihaknya mengerahkan 20 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.
"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini," katanya.
Ivand berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.