You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadis Bina Marga Minta Warga Peduli Fasilitas Umum
....
photo doc - Beritajakarta.id

Kadis Bina Marga Minta Warga Peduli Fasilitas Umum

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho meminta warga untuk ikut peduli terhadap fasilitas umum di Ibukota dengan tidak mengotori atau melakukan aksi corat-coret maupun merusaknya.

Laporkan aksi vandalisme

Hari mengatakan, jika mendapati adanya aksi vandalisme di jembatan penyeberangan orang (JPO), underpass maupun flyover dapat dilaporkan melalui CRM maupun media sosial Bina Marga DKI Jakarta seperti Instagram, Twitter, maupun Facebook.

"Kalau menemukan aksi vandalisme, bahkan yang sampai merusak fasilitas umum atau publik langsung kita tindaklanjuti. Lapor saja melalui CRM atau media sosial milik Bina Marga," ujarnya, Rabu (25/8).

Coretan Dinding di Flyover Pejompongan Dibersihkan

Hari menjelaskan, aksi vandalisme atau coret-coret di sembarang tempat bisa masuk kategori perbuatan melawan hukum yang pelakunya dapat dikenakan sanksi sosial bahkan terancam hukuman pidana.

"Kami juga mengingatkan bahwa fasilitas umum di Jakarta juga sudah di CCTV," terangnya.

Ia menambahkan, terkait adanya aksi vandalisme yang terjadi di JPO instagramable di Jalan Sudirman beberapa waktu lalu sudah dilakukan penanganan secara cepat.

"Begitu dapat info langsung kita tindak lanjuti. Saya minta ekspresi seni bisa dilakukan di tempat atau media yang tidak merusak estetika fasilitas umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3028 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2946 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2928 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2886 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2703 personAldi Geri Lumban Tobing