You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 32 Pelanggar Ditindak di Kalideres
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

32 Pelanggar Tibmask di Kalideres Ditindak

Satpol PP Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hasilnya ada 32 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi

Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Ivand A Anugerah mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jalan Satu Maret, Kelurahan Pegadungan.

"Hasilnya ada 32 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi," ujar Ivand, Kamis (26/8).

27 Pelanggar Tibmask di Kalideres Ditindak

Menurutnya, 32 pelanggar tersebut, 26 di antaranya dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan dan enam lainnya dikenakan sanksi administrasi hingga terkumpul total Rp 650 ribu.

Dikatakan Ivand, pihaknya mengerahkan 15 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini," katanya.

Yudistira juga berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran  COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2315 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1026 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye979 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye892 personAldi Geri Lumban Tobing