You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 25 Pelanggar Tibmask di Kalideres Ditindak
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

25 Pelanggar Tertib Masker di Jalan Peta Barat dan Jalan Citra 7 Disanksi

Sebanyak 25 orang diberikan sanksi sosial dan administrasi lantaran kedapatan melanggar aturan penggunaan masker saat digelar razia di Jalan Peta Barat, Kelurahan Pegadungan dan Jalan Citra 7, Kelurahan Kalideres.

Melibatkan 20 personel gabungan

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol Kecamatan Kalideres, Ivand A Anugraha merinci, sebanyak 20 pelanggar menjalani sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan lima lainnya membayar sanksi administrasi yang langsung masuk ke kas daerah.

"Total nilai sanksi administrasi dari para pelanggar sebesar Rp 400 ribu. Operasi tertib masker ini melibatkan 20 personel gabungan dimulai dari pukul 08.00-10.45," ujarnya, Jumat (8/5).

22 Pelanggar Tibmask di Pegadungan Ditindak

Ivand menjelaskan, selain diberikan sanksi para pelanggar juga diberikan edukasi dan sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) di saat pandemi COVID-19 saat ini.

"Kami juga memberikan masker gratis kepada mereka. Kami berharap sanksi ini dapat membuat efek jera bagi para pelanggar agar ke depan tidak diulangi lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5938 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3661 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2877 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2786 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1428 personFolmer