You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 25 Pelanggar Tibmask di Kalideres Ditindak
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

25 Pelanggar Tertib Masker di Jalan Peta Barat dan Jalan Citra 7 Disanksi

Sebanyak 25 orang diberikan sanksi sosial dan administrasi lantaran kedapatan melanggar aturan penggunaan masker saat digelar razia di Jalan Peta Barat, Kelurahan Pegadungan dan Jalan Citra 7, Kelurahan Kalideres.

Melibatkan 20 personel gabungan

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol Kecamatan Kalideres, Ivand A Anugraha merinci, sebanyak 20 pelanggar menjalani sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan lima lainnya membayar sanksi administrasi yang langsung masuk ke kas daerah.

"Total nilai sanksi administrasi dari para pelanggar sebesar Rp 400 ribu. Operasi tertib masker ini melibatkan 20 personel gabungan dimulai dari pukul 08.00-10.45," ujarnya, Jumat (8/5).

22 Pelanggar Tibmask di Pegadungan Ditindak

Ivand menjelaskan, selain diberikan sanksi para pelanggar juga diberikan edukasi dan sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) di saat pandemi COVID-19 saat ini.

"Kami juga memberikan masker gratis kepada mereka. Kami berharap sanksi ini dapat membuat efek jera bagi para pelanggar agar ke depan tidak diulangi lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6264 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2710 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2268 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1905 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1784 personNurito