You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peziarah di TPU Wajib Vaksin dan Pakai Double Masker
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Kebijakan di Taman Pemakaman Umum Saat PPKM Level 3

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menetapkan prosedur tetap (protap) pembatasan aktivitas pada area Taman Pemakaman Umum (TPU) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.

Wajib vaksin 

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 213 Tahun 2021 Tentang Penutupan Ruang Terbuka Hijau Taman, Jalur Hijau, Hutan Kota, Kebun Bibit, dan Taman Margasatwa Ragunan, dan Pembatasan Aktivitas di Taman Pemakaman Umum Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, proses pemakaman bagi jenazah dapat dihadiri oleh keluarga utama yang telah divaksin dan wajib menggunakan masker berlapis (double masker) tentunya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) lainnya.

64 Pusat Perbelanjaan Sediakan Sentra Vaksinasi Mini

"Aturan wajib vaksin juga berlaku bagi peziarah dengan menunjukkan bukti kartu vaksinasi, baik melalui aplikasi JAKI atau PeduliLindungi," ujarnya, Kamis (26/8).

Ivan menjelaskan, petugas juga akan melakukan pembatasan kunjungan ziarah makam untuk menghindari kerumunan massa pengunjung TPU serta dengan menjaga jarak aman antara pengunjung kurang lebih dua meter.

Bagi masyarakat yang akan mengurus rekomendasi Izin Pengurusan Tanah Makam (IPTM) di seluruh kantor TPU di Jakarta juga harus sudah divaksin dengan menunjukkan bukti yang dapat diperlihatkan melalui aplikasi JAKI atau PeduliLindungi.

"Untuk aktivitas pada area kantor TPU terkait dengan pelayanan rekomendasi IPTM berlaku 25 persen dari kapasitas ruang kantor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4599 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1407 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1075 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1035 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri