You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peziarah di TPU Wajib Vaksin dan Pakai Double Masker
....
photo doc - Beritajakarta.id

Ini Kebijakan di Taman Pemakaman Umum Saat PPKM Level 3

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menetapkan prosedur tetap (protap) pembatasan aktivitas pada area Taman Pemakaman Umum (TPU) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.

Wajib vaksin 

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 213 Tahun 2021 Tentang Penutupan Ruang Terbuka Hijau Taman, Jalur Hijau, Hutan Kota, Kebun Bibit, dan Taman Margasatwa Ragunan, dan Pembatasan Aktivitas di Taman Pemakaman Umum Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, proses pemakaman bagi jenazah dapat dihadiri oleh keluarga utama yang telah divaksin dan wajib menggunakan masker berlapis (double masker) tentunya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) lainnya.

64 Pusat Perbelanjaan Sediakan Sentra Vaksinasi Mini

"Aturan wajib vaksin juga berlaku bagi peziarah dengan menunjukkan bukti kartu vaksinasi, baik melalui aplikasi JAKI atau PeduliLindungi," ujarnya, Kamis (26/8).

Ivan menjelaskan, petugas juga akan melakukan pembatasan kunjungan ziarah makam untuk menghindari kerumunan massa pengunjung TPU serta dengan menjaga jarak aman antara pengunjung kurang lebih dua meter.

Bagi masyarakat yang akan mengurus rekomendasi Izin Pengurusan Tanah Makam (IPTM) di seluruh kantor TPU di Jakarta juga harus sudah divaksin dengan menunjukkan bukti yang dapat diperlihatkan melalui aplikasi JAKI atau PeduliLindungi.

"Untuk aktivitas pada area kantor TPU terkait dengan pelayanan rekomendasi IPTM berlaku 25 persen dari kapasitas ruang kantor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1496 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1485 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1259 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1135 personFolmer