Pelajar Ikuti PTM Terbatas Difasilitasi Sarana Transportasi Gratis
Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Unit Pengelola (UP) Angkutan Sekolah membantu sarana transportasi gratis bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan mengoperasikan 70 bus sekolah yang melayani 20 rute reguler dan 13 rute zonasi.
Melaksanakan protokol kesehatan
Kepala UP Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ali Murthadho mengatakan, operasional bus sekolah akan disesuaikan dengan jam pembelajaran sekolah.
"Selama PTM berlangsung bus sekolah ada yang disiagakan di titik keberangkatan dan ada yang di sekolah sesuai situasi dan kondisi. Nanti kita evaluasi perkembangannya, bila kurang jumlah armada akan ditambah lagi," ujarnya, Minggu (29/8).
Mulai Senin, Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PTM Terbatas pada 610 SekolahAli menjelaskan, para pelajar wajib melaksanakan protokol kesehatan secara ketat selama di dalam bus yakni, menggunakan masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer yang disediakan di seluruh armada bus sekolah, menjaga jarak antar individu di dalam bus, dilarang berbicara di dalam bus serta di larang makan dan minum di dalam bus.
"Kapasitas masing-masing bus sekolah dibatasi maksimal 50 persen atau sekitar 15 orang saja," terangnya.
Ia menambahkan, seluruh bus sekolah yang beroperasi sudah dipastikan keamanannya untuk digunakan pelajar karena telah dilaksanakan sterilisasi secara ketat.
"Setiap bus akan diawaki dua petugas yang juga akan selalu mengingatkan para murid untuk melaksanakan protokol kesehatan di dalam bus," tandasnya.
Untuk diketahui, berikut adalah rute reguler dan rute zonasi bus sekolah selama pemberlakuan PTM terbatas
Rute Reguler
Rute 1 (Lapangan Banteng-Galur-Perintis Kemerdekaan)
Rute 2 (Plumpang-Sunter-Kemayoran)
Rute 3 (Gandaria-HEK-TMII)
Rute 4A (Perintis Kemerdekaan-Pulogadung-BOR-Pondok Kopi)
Rute 4B (Perintis Kemerdekaan-Pulogadung-Pulogebang-Pondok Kopi)
Rute 5 (Kampung Melayu-TMII-Ceger)
Rute 6 (Pasar Minggu-Warung Buncit-Kebayoran PTIK)
Rute 7 (Pasar Minggu-Ranco-Lenteng Agung-UI)
Rute 8 (Pasar Minggu-Pancoran-Manggarai)
Rute 9 (Ciilincing-Plumpang-Perintis Kemerdekaan)
Rute 10 (Kampung Melayu-Lapangan Banteng)
Rute 11 (Blok M-Ciledug)
Rute 12 (Terminal Kalideres-Gajah Mada)
Rute 13 (Pulogadung-Pondok Bambu-Kalimalang-Cawang-PGC)
Rute 14 (Blok M-Pondok Labu)
Rute 15 (Tebet-Cipinang Muara-Pondok Kopi)
Rute 16 (Rusun Muara Baru Pluit-Grogol)
Rute 17 (Rusun Muara Baru Pluit-Bandengan Muara Angke/Kali Adem)
Rute 18 (Meruya-Ciledug-Meruya)
Rute 19 (Bendungan Hilir-Kemanggisan)
Rute 20 (Kemanggisan-Daan Mogot)
Rute Zonasi
Zonasi 1 (Pondok Gede-Condet-Ranco)
Zonasi 2 (Kampung Melayu-Rawamangun)
Zonasi 3 (Terminal Kalideres-Kamal)
Zonasi 4 (Kalideres-Semanan-Duri Kosambi)
Zonasi 5 (Pulogadung-Mardani-Paseban)
Zonasi 6 (Cawang-Ragunan)
Zonasi 7 (Rawamangun-Manggarai-Cikini)
Zonasi 8 (Lubang Buaya-Jasamarga-Kampung Rambutan- Ranco)
Zonasi 9 (Rorotan-Marunda)
Zonasi 10 (Rusunawa Marunda-Cilincing)
Zonasi 11 (Rusun Kapuk Muara-Jembatan Lima-Cideng)
Zonasi 12 (Rusun Rawa Bebek-Rorotan)
Zonasi Uji Coba (Cipedak-Srengseng Sawah-Ciganjur)
Untuk diketahui, UP Angkutan Perairan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, rencananya juga akan mengerahkan armada kapal sekolah sebagai sarana transportasi gratis untuk mendukung pelaksanaan PTM terbatas di Kepulauan Seribu.