You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hasil Kolaborasi Dompet Dhuafa, 120 Warga Divaksin di SDN Batu Ampar 02
photo Nurito - Beritajakarta.id

120 Warga Divaksin di SDN Batu Ampar 02

Sebanyak 120 warga ditargetkan mendapatkan layanan vaksinasi di gedung SDN Batu Ampar 02, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9). Layanan vaksinasi ini digelar hasil kolaborasi jajaran Pemprov DKI dengan Dompet Dhuafa.

Layanan vaksinasi ini digelar hingga Jumat mendatang

Camat Kramat Jati, Rudy Syahrul mengatakan, layanan vaksinasi untuk warga 18 tahun ke atas ini digelar selama lima hari, mulai Senin (6/9) hingga Jumat (10/9). Adapun jenis vaksin yang diberikan yakni Moderna dan Astra Zeneca.

"Layanan vaksinasi ini digelar hingga Jumat mendatang. Adapun jenis vaksinnya adalah Moderna dan Astra Zeneca," kata Rudy.

Sudin Dukcapil Jaktim Lakukan Pendampingan Layanan Vaksinasi

Menurutnya, layanan vaksinasi ini  untuk dosis pertama dan melibatkan tiga tenaga kesehatan dari Dompe Dhuafa dibantu satu nakes dari puskesmas kelurahan. Sedangkan tenaga admin dari Pemprov DKI sebanyak tiga orang.

"Kami juga mengerahkan 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, PPSU, FKDM, LMK dan pengurus RT/RW, " jelasnya.

Sebelum digunakan, area gedung SDN Batu Ampar 02 ini disemprot disinfektan secara internal oleh anggota PPSU agar steril, aman dan nyaman digunakan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10089 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1311 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1226 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye957 personBudhi Firmansyah Surapati