You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Bubarkan Kerumunan Remaja
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Bubarkan Kerumunan Remaja

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara membubarkan adanya kerumunan remaja saat melakukan pengawasan protokol kesehatan (proses) dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Harapan, Minggu (12/9) malam.

Kita minta segera kembali ke rumah

Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, kerumunan remaja saat akhir pekan tersebut didapati di perbatasan gapura antara Pulau Kelapa dan Pulau Harapan.

"Langsung kami bubarkan dan para remaja itu kita minta segera kembali ke rumah masing-masing," ujarnya, Senin (13/9).

Arifin Pimpin Apel Patroli Pengawasan PPKM Level 3

Menurutnya, dalam pengawasan proses dengan melibatkan 12 personel gabungan tersebut dilakukan dengan menyisir kawasan permukiman dan wisata hingga area dermaga.

"Kami tidak menemukan adanya warga yang melanggar penggunaan masker saat melakukan pengawasan ini," terangnya.

Ia berharap, warga tetap patuh prokes dan menaati aturan selama PPKM Level 3 ini,  meski sudah ada sejumlah pelonggaran-pelonggaran bukan berarti boleh abai.

"Meski Kepulauan Seribu Utara sudah Zona Hijau, prokes tetap wajib dipatuhi dengan harapan pandemi benar-benar selesai dan dinyatakan aman oleh pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8299 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2725 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1153 personDessy Suciati
  4. Ketua Komisi B Usulkan Rute Baru Transjabodetabek

    access_time12-04-2025 remove_red_eye1143 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye983 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik