You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 2.358 Pohon di Jakarta Utara Dipangkas
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

2.358 Pohon di Jakpus Telah Dipangkas

Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat telah memangkas 2.358 pohon sejak Januari hingga 15 September 2021.

Jadi, sejak Januari hingga per 15 September 2021, kami sudah memangkas sebanyak 2.358 pohon

Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, pemangkasan pohon dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang maupun dahan sempal terutama saat hujan deras disertai angin kencang.

"Jadi, sejak Januari hingga per 15 September 2021, kami sudah memangkas sebanyak 2.358 pohon," ujar Mila, Rabu (15/9).

Tiga Pohon di Jl RA Kartini Dipangkas

Dikatakan Mila, umumnya pohon yang dipangkas karena kondisinya sudah rimbun, tua serta rapuh.

Dari jumlah tersebut, Mila merinci, sebanyak 724 pohon dipangkas ringan, 1.228 pohon dipangkas sedang, 347 pohon dipangkas berat dan 59 pohon ikut ditebang.

Dalam pemangkasan tersebut pihaknya mengerahkan tim di masing-masing kecamatan (Satpel Pertamanan dan Hutan Kota) ditambah tim dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat.

"Tiap kecamatan ada satu tim ditambah dua tim di bawah sudin. Total ada 10 tim dan setiap tim berjumlah 12 personel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

    access_time25-03-2026 remove_red_eye1768 personNurito
  2. 25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

    access_time26-03-2026 remove_red_eye1689 personNurito
  3. Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

    access_time25-03-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFA Proporsional Usai Libur Lebaran

    access_time23-03-2026 remove_red_eye1129 personFakhrizal Fakhri
  5. Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

    access_time27-03-2026 remove_red_eye1088 personTiyo Surya Sakti