Pembangunan Saluran Air di Jl Ksatriaan 8 Kebon Manggis Capai 70 Persen
access_time Jumat, 01 Oktober 2021 10:49 WIB
remove_red_eye 1900
person Reporter : Nurito
person Editor : Budhy Tristanto
Pembangunan saluran air sepanjang 729 meter di Jl Ksatriaan 8 RW 03 Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, saat ini progresnya sudah mencapai 70 persen.
Ditargetkan selesai November mendatang
Kasi Pembangunan dan Peningkatan Drainase Sudin SDA Jakarta Timur, Tengku Saugi Zikri mengatakan, untuk mempercepat pembangunan saluran air yang berada di Komplek TNI AD ini, dikerahkan ada satu unit alat berat jenis backhoe mini. Pembangunan Saluran Jl I Gusti Ngurah Rai Disosialisasikan ke Pengendara
“Total panjang saluran air yang kita bangun mencapai 729 meter. Saat ini proses pekerjaan sudah mencapai sekitar 70 persen dan ditargetkan selesai November mendatang,” kata Saugi, Jumat (1/10).
Menurutnya, saluran air yang dibangun di lokasi tersebut menggunakan beton U Ditch berukuran 60x60 sentimeter, U Ditch 80x80 sentimeter dan box culvert ukuran 80x80 sentimeter.
Disebutkan, saluran air yang dibangun ini titiknya mulai dari depan gereja yang ada di lokasi tersebut. Kemudian dialirkan ke Saluran Phb Ksatriaan.
"Diharapkan pekerjaan selesai sesuai dengan jadw al yang ditentukan selama 75 hari," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pembangunan Saluran Air di Jl Kikir Kayu Putih Ditarget Rampung Oktober
access_timeJumat, 24 September 2021 10:04 WIB
remove_red_eye2810 personNurito
Berita Terpopuler
indeks
-
Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik
access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti -
Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi
access_time14-07-2026 remove_red_eye5421 personAnita Karyati -
Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global
access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri -
SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka
access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati -
DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri