Pembangunan Saluran Air di Jl Ksatriaan 8 Kebon Manggis Capai 70 Persen
access_time Jumat, 01 Oktober 2021 10:49 WIB
remove_red_eye 1922
person Reporter : Nurito
person Editor : Budhy Tristanto
Pembangunan saluran air sepanjang 729 meter di Jl Ksatriaan 8 RW 03 Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, saat ini progresnya sudah mencapai 70 persen.
Ditargetkan selesai November mendatang
Kasi Pembangunan dan Peningkatan Drainase Sudin SDA Jakarta Timur, Tengku Saugi Zikri mengatakan, untuk mempercepat pembangunan saluran air yang berada di Komplek TNI AD ini, dikerahkan ada satu unit alat berat jenis backhoe mini. Pembangunan Saluran Jl I Gusti Ngurah Rai Disosialisasikan ke Pengendara
“Total panjang saluran air yang kita bangun mencapai 729 meter. Saat ini proses pekerjaan sudah mencapai sekitar 70 persen dan ditargetkan selesai November mendatang,” kata Saugi, Jumat (1/10).
Menurutnya, saluran air yang dibangun di lokasi tersebut menggunakan beton U Ditch berukuran 60x60 sentimeter, U Ditch 80x80 sentimeter dan box culvert ukuran 80x80 sentimeter.
Disebutkan, saluran air yang dibangun ini titiknya mulai dari depan gereja yang ada di lokasi tersebut. Kemudian dialirkan ke Saluran Phb Ksatriaan.
"Diharapkan pekerjaan selesai sesuai dengan jadw al yang ditentukan selama 75 hari," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pembangunan Saluran Air di Jl Kikir Kayu Putih Ditarget Rampung Oktober
access_timeJumat, 24 September 2021 10:04 WIB
remove_red_eye2851 personNurito
Berita Terpopuler
indeks
-
Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama
access_time11-08-2026 remove_red_eye11618 personDessy Suciati -
Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut
access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati -
Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan
access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri -
Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta
access_time10-08-2026 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri -
Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya
access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati