You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
operasi tertib masker di Jalan Alur Laut, Kelurahan Rawa Badak Selatan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Delapan Pelanggar Penggunaan Masker di Jalan Alur Laut Disanksi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara melakukan operasi tertib masker di Jalan Alur Laut, Kelurahan Rawa Badak Selatan. Hasilnya, didapati delapan orang yang melanggar aturan penggunaan masker.

Membersihkan fasilitas umum

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, operasi tertib masker ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam pengawasan protokol kesehatan (prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Operasi tertib masker dilakukan terhadap pengguna jalan di Jalan Alur Laut. Delapan warga yang kedapatan tidak bermasker diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dengan menggunakan rompi khusus," ujarnya, Rabu (6/10).

Delapan Pelanggar Tibmask di Pasar Rebo Disanksi Sosial

Menurutnya, dalam pengawasan prokes hari ini dikerahkan sebanyak 20 personel yang disebar ke sejumlah lokasi. Selain melakukan Operasi tertib masker di Jalan Alur Laut juga dilakukan penempelan stiker tempat usaha yang pemilik dan karyawannya sudah divaksin.

"Penempelan stiker ini dilakukan di Pasar Lontar di Kelurahan Lagoa, Pasar Walang Baru di Kelurahan Rawa Badak Selatan serta tempat-tempat usaha yang ada di Jalan Raya Plumpang, Kelurahan Tugu Utara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2195 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1156 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1076 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1074 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1036 personFakhrizal Fakhri