You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
operasi tertib masker di Jalan Alur Laut, Kelurahan Rawa Badak Selatan
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Delapan Pelanggar Penggunaan Masker di Jalan Alur Laut Disanksi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara melakukan operasi tertib masker di Jalan Alur Laut, Kelurahan Rawa Badak Selatan. Hasilnya, didapati delapan orang yang melanggar aturan penggunaan masker.

Membersihkan fasilitas umum

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, operasi tertib masker ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam pengawasan protokol kesehatan (prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Operasi tertib masker dilakukan terhadap pengguna jalan di Jalan Alur Laut. Delapan warga yang kedapatan tidak bermasker diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dengan menggunakan rompi khusus," ujarnya, Rabu (6/10).

Delapan Pelanggar Tibmask di Pasar Rebo Disanksi Sosial

Menurutnya, dalam pengawasan prokes hari ini dikerahkan sebanyak 20 personel yang disebar ke sejumlah lokasi. Selain melakukan Operasi tertib masker di Jalan Alur Laut juga dilakukan penempelan stiker tempat usaha yang pemilik dan karyawannya sudah divaksin.

"Penempelan stiker ini dilakukan di Pasar Lontar di Kelurahan Lagoa, Pasar Walang Baru di Kelurahan Rawa Badak Selatan serta tempat-tempat usaha yang ada di Jalan Raya Plumpang, Kelurahan Tugu Utara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1852 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1797 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1662 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik