You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Pedagang JPM Tanah Abang Diberi Keringanan Biaya Sewa
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pedagang di JPM Tanah Abang Diberi Keringanan Biaya Sewa

Perumda Pembangunan Sarana Jaya melalui anak perusahaannya PT Saranawisesa Properindo memberikan keringanan biaya sewa toko bagi pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang di Jakarta Pusat.

Kepedulian kepada pedagang di masa pandemi

Manajer Pemasaran dan Pengelolaan Aset Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Jemmy Handrianus mengatakan, keringanan yang diberikan berupa kelonggaran tidak membayar uang sewa toko sebanyak dua bulan berturut-turut dan pembayaran 50 persen di bulan ketiga.

"Kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian kepada pedagang JPM di tengah masa Pandemi COVID-19. Kami telah berupaya menjaga stabilitas ekonomi bagi para pedagang JPM, memberikan keringanan agar para pedagang dapat tetap berjualan tanpa membayar sewa selama bulan Juli dan Agustus," ujarnya, Kamis (7/10).

Perumda Pembangunan Sarana Jaya Fasilitasi Vaksinasi 35.636 Warga Sasaran

Sementara itu, Direktur Operasional PT Saranawisesa Properindo, Arben Bastari menuturkan, jumlah toko yang berada pada area JPM Tanah Abang sebanyak 446 kios, 212 di antaranya tutup sementara waktu.

Rinciannya, 161 kios memutuskan untuk tutup sementara dan sebanyak 51 kios juga ditutup sementara waktu oleh pihak PT Saranawisesa Properindo. Penutupan ini dilakukan didasarkan pada peraturan yang telah disepakati kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

"Penutupan sementara waktu kepada beberapa toko dilakukan setelah adanya kelonggaran dan keringanan yang diberikan selama tiga bulan berturut-turut. Kami tidak menutup selamanya, jika kewajiban telah terselesaikan, maka toko yang bersangkutan akan segera kami buka kembali," terangnya.

Ia menambahkan, produk yang ditawarkan  pedagang di JPM Tanah Abang sangat beragam, mulai dari pakaian, mukena, sarung hingga jilbab. JPM Tanah Abang terlihat sepi semenjak pandemi COVID-19 melanda. Sejumlah pedagang bahkan memutuskan untuk menutup tempat usahanya sementara waktu.

"Tidak ada denda dikenakan berkenaan dengan kewajiban yang belum terselesaikan oleh pedagang di JPM Tanah Abang kepada pihak pengelola," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Genangan di Cibubur

    access_time18-04-2024 remove_red_eye11497 personNurito
  2. Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Jalan Tridharma Utama III

    access_time18-04-2024 remove_red_eye4225 personTiyo Surya Sakti
  3. Perbaikan Tanggul Jebol di Cibubur Rampung Pekan Depan

    access_time17-04-2024 remove_red_eye4089 personNurito
  4. 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran di Kemayoran Gempol

    access_time17-04-2024 remove_red_eye4084 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Percepatan Pembangunan Fase 2A MRT Jakarta, Pemprov DKI Teken MoU Bersama Sojitz Corporation

    access_time17-04-2024 remove_red_eye3987 personFolmer