You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Fokus Awasi 3 Titik Rawan PMKS
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sudin Sosial Jakut Fokus Awasi 3 Titik Rawan PMKS

Suku Dinas Sosial Jakarta Utara fokus mengawasi tiga lokasi jalan utama di wilayah tersebut yang kerap dimanfaatkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) untuk mengais rejeki.

Kami setiap hari menempatkan 10 petugas di masing-masing lokasi untuk mencegah serta menertibkan PMKS yang berkeliaran

Ketiga jalan utama tersebut adalah Jalan Yos Sudarso di Kecamatan Tanjung Priok, Jalan RE Martadinata di Kecamatan Pademangan dan Jalan Jembatan 3 di Kecamatan Penjaringan.

"Kami setiap hari menempatkan 10 petugas di masing-masing lokasi untuk mencegah serta menertibkan PMKS yang berkeliaran. Petugas ini bekerja secara bergantian siang dan malam," kata Erik Simarmata, Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Sosial (Yanresos) Sudin Sosial Jakarta Utara, Selasa (31/3).

13 PMKS Terjaring Razia di Jaksel

Erik menambahkan, selama periode Januari-Maret, pihaknya berhasil mengamankan 188 PMKS dari sejumlah titik. Rinciannya, Januari sebanyak 52 PMKS, Februari 99 PMKS dan Maret 37 PMKS.

Selain menjaga titik rawan PMKS, lanjut Erik, pihaknya juga menyiapkan satu tim khusus yang keliling menggunakan mobil patroli. Tim ini terdiri dari empat petugas yang menyisir lokasi-lokasi rawan PMKS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close