You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Fokus Awasi 3 Titik Rawan PMKS
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sudin Sosial Jakut Fokus Awasi 3 Titik Rawan PMKS

Suku Dinas Sosial Jakarta Utara fokus mengawasi tiga lokasi jalan utama di wilayah tersebut yang kerap dimanfaatkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) untuk mengais rejeki.

Kami setiap hari menempatkan 10 petugas di masing-masing lokasi untuk mencegah serta menertibkan PMKS yang berkeliaran

Ketiga jalan utama tersebut adalah Jalan Yos Sudarso di Kecamatan Tanjung Priok, Jalan RE Martadinata di Kecamatan Pademangan dan Jalan Jembatan 3 di Kecamatan Penjaringan.

"Kami setiap hari menempatkan 10 petugas di masing-masing lokasi untuk mencegah serta menertibkan PMKS yang berkeliaran. Petugas ini bekerja secara bergantian siang dan malam," kata Erik Simarmata, Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Sosial (Yanresos) Sudin Sosial Jakarta Utara, Selasa (31/3).

13 PMKS Terjaring Razia di Jaksel

Erik menambahkan, selama periode Januari-Maret, pihaknya berhasil mengamankan 188 PMKS dari sejumlah titik. Rinciannya, Januari sebanyak 52 PMKS, Februari 99 PMKS dan Maret 37 PMKS.

Selain menjaga titik rawan PMKS, lanjut Erik, pihaknya juga menyiapkan satu tim khusus yang keliling menggunakan mobil patroli. Tim ini terdiri dari empat petugas yang menyisir lokasi-lokasi rawan PMKS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer