You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Fokus Awasi 3 Titik Rawan PMKS
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sudin Sosial Jakut Fokus Awasi 3 Titik Rawan PMKS

Suku Dinas Sosial Jakarta Utara fokus mengawasi tiga lokasi jalan utama di wilayah tersebut yang kerap dimanfaatkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) untuk mengais rejeki.

Kami setiap hari menempatkan 10 petugas di masing-masing lokasi untuk mencegah serta menertibkan PMKS yang berkeliaran

Ketiga jalan utama tersebut adalah Jalan Yos Sudarso di Kecamatan Tanjung Priok, Jalan RE Martadinata di Kecamatan Pademangan dan Jalan Jembatan 3 di Kecamatan Penjaringan.

"Kami setiap hari menempatkan 10 petugas di masing-masing lokasi untuk mencegah serta menertibkan PMKS yang berkeliaran. Petugas ini bekerja secara bergantian siang dan malam," kata Erik Simarmata, Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Sosial (Yanresos) Sudin Sosial Jakarta Utara, Selasa (31/3).

13 PMKS Terjaring Razia di Jaksel

Erik menambahkan, selama periode Januari-Maret, pihaknya berhasil mengamankan 188 PMKS dari sejumlah titik. Rinciannya, Januari sebanyak 52 PMKS, Februari 99 PMKS dan Maret 37 PMKS.

Selain menjaga titik rawan PMKS, lanjut Erik, pihaknya juga menyiapkan satu tim khusus yang keliling menggunakan mobil patroli. Tim ini terdiri dari empat petugas yang menyisir lokasi-lokasi rawan PMKS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13616 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11299 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6761 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1706 personFolmer