You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perolehan Pajak Daerah di Jaktim Capai 65,88 Persen
photo Nurito - Beritajakarta.id

Perolehan Pajak Daerah di Jaktim Capai 65,88 Persen

Kami terus menggali potensi-potensi wajib pajak yang belum tersentuh maksimal

Raihan pajak daerah Jakarta Timur, sejak Januari hingga Rabu (13/10) kemarin, tercatat sebesar Rp 3.519.282.609.911 atau 65,88 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 5.342.343.000.000.

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur, Johari mengatakan, perolehan pajak sebesar Rp 3,5 triliun lebih ini berasal dari 11 jenis pajak daerah. Masing-masing adalah pajak hotel sebesar Rp 19, 7 miliar,  restoran Rp 171 miliar lebih, hiburan Rp 5,8 miliar. 

Layanan Pajak Kelililing di Cilangkap Raih Rp 83 Juta Lebih

Kemudian pajak parkir sebesar Rp 24,4 miliar, reklame Rp 88,3 miliar dan Pajak Air Tanah (PAT) Rp 6,9 miliar. 

Selanjutnya pajak BPHTB Rp 303,3 miliar, PBB-P2 Rp 845, 9 miliar, PBB-KB Rp 952 juta, PKB Rp 1,3 triliun dan pajak BBN-KB 693,6 miliar. 

"Kami apresiasi pada para wajib pajak yang telah menyelesaikan kewajibannya. Uang pajak ini nantinya digunakan untuk pembangunan Jakarta," ucap Johari, Kamis (14/10). 

Untuk mengejar target yang ditetapkan tahun ini, jelas Johari, pihaknya akan menggandeng lurah, camat dan para UKPD lainnya agar ikut bantu menyosialisasikan kewajiban membayar kepada warga. 

"Kami terus menggali potensi-potensi wajib pajak yang belum tersentuh maksimal, untuk membantu percepatan pendapatan hasil daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8533 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1296 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1201 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1128 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye944 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved