You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Paseban Tata Halaman Kantor Kelurahan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Halaman Kantor Kelurahan Paseban Dipercantik

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk menghias dan mempercantik halaman Kantor Kelurahan Paseban, Jalan Paseban Raya Nomor 71, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen.

Ini inisiatif dari teman-teman PPSU

Lurah Paseban, Muhammad Soleh menuturkan, pengerjaan yang dilakukan para petugas PPSU tersebut antara lain, menghias halaman kantor kelurahan dengan gambar mural pada dinding serta melakukan penataan tanaman.

"Ini inisiatif dari teman-teman PPSU agar warga maupun tamu yang berkunjung merasa lebih aman, nyaman dan enak dipandang," ujar Muhammad Soleh, Jumat (15/10).

PPSU Pinang Ranti Perbaiki Pompa Mobile Rusak

Menurutnya, penataan kantor kelurahan dimulai dari penataan taman yang luasnya kurang lebih 100 meter dengan ditanami tanaman hias dan toga dan perbaikan kembali kolam ikan berukuran empat meter yang sudah lama rusak untuk dijadikan kolam gizi serta dinding-dinding kantor dilukis dengan gambar mural agar lebih menarik.

"Teman-teman PPSU di sini mereka cukup kreatif dengan memanfaatkan sampah bekas seperti galon untuk dijadikan pot gantung. Untuk pekerjaan mural saya serahkan ke teman-teman seperti pemilihan gambarnya, yang penting bersifat memotivasi dan positif. Saya hanya menyediakan cat sekitar 10 kaleng yang warna warni ukuran satu kilogram," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12854 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1506 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1496 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1448 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1128 personBudhi Firmansyah Surapati