20 Jakpreneur di Kepulauan Seribu Ikuti Pelatihan Perpajakan
Sebanyak 20 Jakpreneur (pelaku usaha binaan) Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kabupaten Kepulauan Seribu mengikuti Pelatihan Perpajakan yang dilaksanakan secara virtual serentak se-DKI Jakarta.
Pengertian pajak dan pendaftaran NPWP online
Kepala Suku Dinas PPKUKM Kabupaten Kepulauan Seribu, Bangun Richard mengatakan, pelaksanaan Pelatihan Perpajakan dimaksudkan untuk menyosialisasikan kepada Jakpreneur agar taat dan mengerti pentingnya pajak bagi pembangunan.
"Ada masing-masing 10 Jakpreneur dari Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Harapan yang mengikuti kegiatan ini. Peserta diberikan materi soal pengertian pajak dan cara pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online melalui ereg.pajak.go.id," ujarnya, Kamis (21/10).
Bupati Minta Wajib Pajak di Kepulauan Seribu Taat Pelaporan SPT TahunanMenurutnya, pelatihan ini diinisiasi Dinas PPKUKM DKI Jakarta melalui UPT Pusdiklat Dinas PPKUKM dalam kegiatan bertajuk "Gera
kan Diklat Kilat Sehari"."Kita ingi para Jakpreneur memahami seluk beluk pajak dan menjadi Wajib Pajak (WP) yang taat," tandasnya.