You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kali Pertama, Kejari Berpartisipasi dalam Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik
photo Yudha Peta Ogara - Beritajakarta.id

Kali Pertama, Kejari Berpartisipasi dalam Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik

Kejaksaan Negeri (kejari) untuk kali pertama berpartisipasi dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Tahapan presentasi badan publik oleh kejaksaan negeri dilaksanakan secara virtual oleh Komisi (KI) Informasi Provinsi DKI Jakarta.

Badan publik harus transparan, akuntabel, efektif, dan efisien

Berdasarkan tahapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebelumnya, telah terpilih tiga badan publik terbaik kategori kejari, namun, hanya dua yang hadir untuk melakukan presentasi. Yaitu Kejari Jakarta Timur dan Kejari Jakarta Utara. Sedangkan yang tidak dapat hadir adalah Kejari Jakarta Pusat.

"Untuk pertama kali, kami memasukkan kategori kejari dan Sekolah Menengah Pertama. Meski demikian, badan publik yang baru berpartisipasi bisa mengikuti seluruh tahapan monev dengan baik. Monev merupakan salah satu program rutin tahunan yang kami laksanakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola badan publik," ujar Harry Ara Hutabarat, Ketua KI Provinsi DKI Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Selasa (26/10).

Tiga BUMD Terpilih Paparkan Aktualisasi Keterbukaan Informasi Publik

Presentasi pertama disampaikan langsung oleh Ady Wira Bhakti, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur didampingi oleh Azka Aulia, Kepala Urusan Kepegawaian Kejari Jakarta Timur. Dilanjutkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Utara, Sofyan. Selain itu ada persentasi Noviolaleni, Kepala SMPN 33 Jakarta.

Harry menjelaskan, sebagai lembaga mandiri yang diamanahkan menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tengang Keterbukaan Informasi Publik, KI DKI mendorong penyelenggaraan keterbukaan informasi oleh badan publik seoptimal mungkin.

"Hal tersebut perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Badan publik harus transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye12379 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11292 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6757 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3622 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1702 personFolmer