You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kali Pertama, Kejari Berpartisipasi dalam Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik
photo Yudha Peta Ogara - Beritajakarta.id

Kali Pertama, Kejari Berpartisipasi dalam Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik

Kejaksaan Negeri (kejari) untuk kali pertama berpartisipasi dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Tahapan presentasi badan publik oleh kejaksaan negeri dilaksanakan secara virtual oleh Komisi (KI) Informasi Provinsi DKI Jakarta.

Badan publik harus transparan, akuntabel, efektif, dan efisien

Berdasarkan tahapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebelumnya, telah terpilih tiga badan publik terbaik kategori kejari, namun, hanya dua yang hadir untuk melakukan presentasi. Yaitu Kejari Jakarta Timur dan Kejari Jakarta Utara. Sedangkan yang tidak dapat hadir adalah Kejari Jakarta Pusat.

"Untuk pertama kali, kami memasukkan kategori kejari dan Sekolah Menengah Pertama. Meski demikian, badan publik yang baru berpartisipasi bisa mengikuti seluruh tahapan monev dengan baik. Monev merupakan salah satu program rutin tahunan yang kami laksanakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola badan publik," ujar Harry Ara Hutabarat, Ketua KI Provinsi DKI Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Selasa (26/10).

Tiga BUMD Terpilih Paparkan Aktualisasi Keterbukaan Informasi Publik

Presentasi pertama disampaikan langsung oleh Ady Wira Bhakti, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur didampingi oleh Azka Aulia, Kepala Urusan Kepegawaian Kejari Jakarta Timur. Dilanjutkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Utara, Sofyan. Selain itu ada persentasi Noviolaleni, Kepala SMPN 33 Jakarta.

Harry menjelaskan, sebagai lembaga mandiri yang diamanahkan menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tengang Keterbukaan Informasi Publik, KI DKI mendorong penyelenggaraan keterbukaan informasi oleh badan publik seoptimal mungkin.

"Hal tersebut perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Badan publik harus transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye738 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye736 personTiyo Surya Sakti
close