You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kali Pertama, Kejari Berpartisipasi dalam Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik
....
photo Yudha Peta Ogara - Beritajakarta.id

Kali Pertama, Kejari Berpartisipasi dalam Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik

Kejaksaan Negeri (kejari) untuk kali pertama berpartisipasi dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Tahapan presentasi badan publik oleh kejaksaan negeri dilaksanakan secara virtual oleh Komisi (KI) Informasi Provinsi DKI Jakarta.

Badan publik harus transparan, akuntabel, efektif, dan efisien

Berdasarkan tahapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebelumnya, telah terpilih tiga badan publik terbaik kategori kejari, namun, hanya dua yang hadir untuk melakukan presentasi. Yaitu Kejari Jakarta Timur dan Kejari Jakarta Utara. Sedangkan yang tidak dapat hadir adalah Kejari Jakarta Pusat.

"Untuk pertama kali, kami memasukkan kategori kejari dan Sekolah Menengah Pertama. Meski demikian, badan publik yang baru berpartisipasi bisa mengikuti seluruh tahapan monev dengan baik. Monev merupakan salah satu program rutin tahunan yang kami laksanakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola badan publik," ujar Harry Ara Hutabarat, Ketua KI Provinsi DKI Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Selasa (26/10).

Tiga BUMD Terpilih Paparkan Aktualisasi Keterbukaan Informasi Publik

Presentasi pertama disampaikan langsung oleh Ady Wira Bhakti, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur didampingi oleh Azka Aulia, Kepala Urusan Kepegawaian Kejari Jakarta Timur. Dilanjutkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Utara, Sofyan. Selain itu ada persentasi Noviolaleni, Kepala SMPN 33 Jakarta.

Harry menjelaskan, sebagai lembaga mandiri yang diamanahkan menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tengang Keterbukaan Informasi Publik, KI DKI mendorong penyelenggaraan keterbukaan informasi oleh badan publik seoptimal mungkin.

"Hal tersebut perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Badan publik harus transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1194 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1074 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1044 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik