You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Monev Badan Publik KI, Tiga RSUD Terbaik Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi
....
photo Yudha Peta Ogara - Beritajakarta.id

Tiga RSUD Terbaik Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi dalam Monev Badan Publik 2021

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, RSUD Budhi Asih dan RSK Duren Sawit terpilih menjadi yang terbaik dalam tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) Badan Publik 2021 Kategori RSUD yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta.

KI DKI berharap, monev ini menjadi ajang peningkatan pelayanan kesehatan secara profesional dan bertanggung jawab sesuai UU KIP 14/2008

Direktur dan tim pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) RSUD ex officio humas dan pemasaran memaparkan pengelolaan informasi publik yang dikelola sesuai amanat UU KIP 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menjelaskan, presentasi durasi 60 menit menayangkan kegiatan implementasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik dengan inovasi yang dapat diakses masyarakat dalam memperoleh layanan di RSUD di Provinsi DKI Jakarta.

KI DKI Edukasi Keterbukaan Informasi di Enam Badan Publik

"Paparan tersebut disampaikan Direktur RSKD Duren Sawit, Theryoto; Wakil Direktur Keuangan dan Umum RSUD Budhi Asih, Reggy; dan Direktur RUD Pasar Minggu, Yudhi Amiarno," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Rabu (20/10).

Harry mengatakan, peran strategis RSUD sebagai garda terdepan sangat penting dalam kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama di saat pandemi COVID-19. Informasi Publik yang dikelola RSUD terdiri dari tiga komponen, yakni informasi wajib disediakan setiap saat, berkala, dan serta merta.

"Yang ikut dalam monev tujuh RSUD yakni RSUD Tarakan, Budhi Asih, Pasar Minggu, Pasar Rebo, Duren Sawit, Cengkareng, dan Koja," sambungnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, pengintegrasian dan pengelolaan RSUD/RSKD secara fungsional di bawah koordinasi, pengawasan, dan pengendalian, serta evaluasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

"KI DKI berharap, monev ini menjadi ajang peningkatan pelayanan kesehatan secara profesional dan bertanggung jawab sesuai UU KIP 14/2008," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1205 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1077 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1057 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1005 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye854 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik