You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jakpus Resmikan Mushollah di Al Gaffar
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Musala Al Gaffar di Kantor Satpel LH Kecamatan Gambir Diresmikan

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma meresmikan Musala Al Gaffar di Kantor Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Gambir, Jalan Tanah Abang 1, RT 11/08, Kelurahan Petojo Selatan. Menariknya, sebagian besar dana pembangunan musala ini diperoleh dari hasil kegiatan Bank Sampah Gambir Ceria yang dikelola Satpel LH Kecamatan Gambir.

Kami mengeluarkan biaya sebesar Rp 154 juta dari hasil pengolahan sampah untuk pembangunan Musala Al Gaffar

Dikatakan Dhany, pembangunan musala ini diinisiasi Satpel LH Kecamatan Gambir yang dananya bersumber dari hasil kegiatan bank sampah.

Gubernur Hadiri Peresmian Musala Al Makmur di Kampung Akuarium

"Musala ini dibangun dari hasil akitivitas bank sampah. Hari ini musala yang berdiri kokoh ini resmi untuk dimanfaatkan petugas maupun warga setempat," ujar Dhany, Rabu (27/10).

Kepala Satpel LH Kecamatan Gambir, Ariyoga menambahkan, musala tersebut dibangun seluas 4x5 meter persegi dan dapat menampung hingga 25 jemaah.

"Kami mengeluarkan biaya sebesar Rp 154 juta dari hasil pengolahan sampah untuk pembangunan Musala Al Gaffar. Alhamdulillah hari ini sudah diresmikan dan keberadaannya akan kita manfaatkan sebaik-baiknya," tandas Ariyoga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1566 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1410 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1045 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye981 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik